Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Heran dengan Penahanan Tom Lembong, Rudianto Lallo ke Jaksa Agung: Jangan-jangan Ini Pesanan

Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, menyatakan kekhawatirannya terkait penegakan hukum dalam kasus yang menjerat mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong. Hal ini disampaikan dalam Rapat Kerja dengan Jaksa Agung RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (13/11/2024).

"Yang menjadi pertanyaan kemudian, seperti yang dikemukakan oleh senior kita, Bung Hinca Pandjaitan, sering kali penegakan hukum kita awalnya bagus, pendekatannya heboh luar biasa," ujar Rudianto Lallo (RL).

Meskipun penegakan hukum dimulai dengan niat yang baik, RL menilai bahwa proses selanjutnya sering mempersempit ruang lingkup penyelidikan hanya pada aktor-aktor tertentu, bukannya memperluasnya.

"Tapi kadang ada proses penanganannya yang mempersempit aktor yang terlibat. Bukan malah diperluas," kata RL.

Ia mencatat, banyak kasus yang dimulai dengan pendekatan yang bagus, namun berakhir dengan penanganan yang kurang transparan. Hal ini dianggap sebagai koreksi penting dalam sistem penegakan hukum yang harus dilakukan dengan prinsip keadilan yang adil dan tidak memihak.

"Ini menjadi koreksi bersama kita bahwa sejatinya penegakan hukum itu harus fair dan berkeadilan," tambahnya.

Politikus Partai NasDem ini kemudian menyinggung kasus Tom Lembong, yang menurutnya tiba-tiba ditetapkan sebagai tersangka tanpa adanya penjelasan yang jelas.

"Seperti contoh kasus Tom Lembong, tidak ada angin, tidak ada hujan, tiba-tiba dinyatakan tersangka," tuturnya.

RL melanjutkan, dengan melihat kasus Tom Lembong, publik akan cenderung berpikir bahwa penetapan tersangka tersebut mungkin merupakan sebuah pesanan.

"Ini memunculkan persepsi di publik, apakah kasus ini murni penegakan hukum atau jangan-jangan ini orderan, pesanan," cetusnya.

Ia juga menyatakan bahwa persepsi publik yang berkembang adalah bahwa penegakan hukum sering kali hanya menargetkan individu-individu tertentu atau kasus-kasus lama. "Hanya menarget orang-orang tertentu, menarget kasus-kasus lama. Nah, itu kita tidak mau," tegasnya.

RL menganggap hal ini sebagai masalah besar dalam sistem hukum, karena dapat menimbulkan anggapan bahwa hukum digunakan untuk tujuan tertentu, bukan untuk mencari keadilan sejati.

"Yang kita takutkan adalah muncul persepsi di publik bahwa penegakan hukum ini selalu tendensius," tandasnya.

Namun, RL menegaskan bahwa ia percaya Jaksa Agung akan menjaga keadilan dalam penegakan hukum dan berharap pihak berwenang dapat memurnikan proses hukum ini agar tidak ada keraguan di masyarakat mengenai niat dan tujuan hukum yang dijalankan.

"Saya percaya pak Jaksa Agung pasti selalu meluruskan dan memurnikan penegakan hukum," kuncinya.(*)

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved