Siti Zuhro: Polri Harus Bebas dari Intervensi Politik
Peneliti Ahli Utama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Siti Zuhro, merespons pernyataan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengenai rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang melibatkan 'Partai Cokelat' atau kepolisian dalam strategi politiknya.
Siti Zuhro menegaskan pentingnya pembenahan lembaga-lembaga negara, terutama institusi hukum seperti Polri, untuk mewujudkan Indonesia Emas pada 2045. Ia menilai bahwa Polri perlu melakukan reformasi internal agar tidak terjebak dalam praktik politik praktis yang dapat merusak kredibilitasnya.
"Polri tidak boleh partisan, memihak satu golongan, atau memberikan dukungan terhadap kekuatan politik tertentu," ujar Siti Zuhro dalam wawancaranya dengan inilah.com, Minggu (24/11/2024).
Menurut Siti, tugas pokok Polri adalah memberikan pengayoman kepada masyarakat, memelihara keamanan, dan memastikan penegakan hukum yang adil dan transparan. Ia menegaskan bahwa Polri tidak boleh dipergunakan untuk kepentingan pribadi atau golongan, apalagi dalam konteks kekuatan politik tertentu.
"Bila itu dilakukan, maka ini melanggar hukum dan bisa dituntut secara hukum karena sudah menyimpangkan fungsi utama institusi Polri ke ranah politik praktis," tambahnya.
Sebelumnya, Hasto Kristiyanto mengungkapkan kekhawatirannya tentang adanya intervensi Presiden Jokowi dalam Pilkada 2024, terutama di wilayah Sumatera Utara, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Hasto menganggap bahwa mobilisasi tersebut bertujuan untuk menguntungkan pihak tertentu, termasuk memasukkan keluarga Jokowi dalam politik praktis, seperti pencalonan Bobby Nasution di Sumatera Utara.(*)