Jokowi Dimungkinkan Dihadirkan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Impor Gula
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dinilai perlu dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi impor gula yang menyeret mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong.
Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, mengatakan bahwa hakim pengadilan memiliki kewenangan untuk memerintahkan penyidik agar menghadirkan Jokowi untuk memberikan keterangan.
"Hakim pengadilan dapat memerintahkan penyidik untuk memintai keterangan kepada Jokowi atas pernyataan Tom Lembong di sidang praperadilan," ujar Hari Purwanto kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (23/11/2024).
Menurut Hari, kehadiran Jokowi sebagai saksi dapat membantu publik dan hakim untuk mendapatkan informasi yang lebih jelas terkait kasus yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp400 miliar.
Pernyataan Tom Lembong
Dalam sidang praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Thomas Lembong menyatakan bahwa setiap kebijakan impor gula yang dikeluarkan saat ia menjabat sebagai Menteri Perdagangan selalu dikoordinasikan dengan Presiden Jokowi.
"Sangat diperlukan Jokowi dihadirkan di dalam persidangan dan dipertemukan dengan Tom Lembong, atas pertanyaannya bahwa keputusan impor atas persetujuan Jokowi," tegas Hari.
Dalam pembelaannya, Tom Lembong menegaskan bahwa dirinya selalu mengutamakan kepentingan masyarakat dan melaksanakan instruksi presiden saat menjalankan tugas.
"Saya senantiasa mengutamakan kepentingan masyarakat dan menjalankan perintah presiden sebagai koordinator dalam institusi, termasuk ketika saya menjabat sebagai menteri perdagangan," ujar Tom Lembong di persidangan pada Kamis (21/11/2024).
Kasus Impor Gula
Kasus dugaan korupsi impor gula ini menjadi perhatian karena melibatkan kerugian negara yang signifikan. Kebijakan impor gula yang dipermasalahkan terjadi pada masa jabatan Tom Lembong sebagai Menteri Perdagangan di era Kabinet Kerja.
Hingga saat ini, persidangan masih berlangsung, dan keputusan hakim terkait keterlibatan Jokowi sebagai saksi sangat dinantikan oleh publik. Kejelasan kasus ini dianggap penting untuk memastikan prinsip equality before the law tetap dijunjung tinggi.(*)