FPI Gelar Aksi 411 di Depan Istana Kepresidenan, Desak Penegakan Hukum Terhadap Jokowi dan Pemilik Akun Fufufafa
Front Persaudaraan Islam (FPI) menggelar Aksi 411 di depan Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin (4/11). Salah satu tuntutan utama dari aksi ini adalah mendesak pihak berwenang untuk menindak pemilik akun Kaskus dengan nama pengguna 'Fufufafa'.
Selain itu, FPI dan kelompok yang bergabung dalam aksi tersebut juga menyerukan penegakan hukum terhadap Presiden ketujuh Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi). Menurut Koordinator Aksi Buya Husein, tujuan aksi ini adalah untuk menuntut pertanggungjawaban hukum bagi Jokowi serta proses hukum bagi pemilik akun Fufufafa.
“Tuntutan kami sesuai dengan tema Aksi 411, yaitu adili Jokowi dan tangkap Fufufafa,” ujar Husein saat dihubungi pada Minggu (3/11).
Aksi dijadwalkan dimulai pukul 13.00 WIB. Massa aksi akan berkumpul di Masjid Istiqlal dan melaksanakan salat Zuhur bersama sebelum bergerak menuju Istana Kepresidenan.
Husein menyampaikan bahwa aksi ini tidak hanya diikuti oleh FPI. Beberapa ormas Islam lain juga turut bergabung, seperti PERSADA 212, GNPF Ulama, serta komunitas Jawara dari wilayah Jabodetabek.
“Ormas dan komunitas lainnya juga bergabung, termasuk aktivis dari kelompok emak-emak, pemuda, dan mahasiswa,” tambahnya.
Aksi 411 pertama kali digelar pada 4 November 2016. Saat itu, sejumlah ormas Islam melakukan unjuk rasa besar-besaran menuntut proses hukum terhadap Gubernur DKI Jakarta saat itu, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, yang dianggap menistakan agama Islam. Pernyataan Ahok terkait ayat dalam Surat Al-Maidah dinilai menimbulkan kontroversi, dan aksi tersebut dipimpin oleh GNPF MUI bersama FPI dan ormas Islam lainnya.
Aksi 411 pada 2016 tersebut berakhir dengan kericuhan, namun menghasilkan gerakan lanjutan yang dikenal sebagai Aksi 212 pada 2 Desember 2016 di Monumen Nasional (Monas). Gerakan ini kemudian membentuk Presidium Alumni (PA) 212, sebuah kelompok yang terus menyuarakan kritik terhadap pemerintahan Jokowi.(*)