Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Ferdinand Hutahean Soroti Penangguhan Gelar Doktor Bahlil Lahadalia, Sarankan Mundur dari Kabinet

 

Politikus PDIP, Ferdinand Hutahean, mengomentari masalah yang dihadapi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, setelah gelar doktornya ditangguhkan oleh Universitas Indonesia (UI). Menurut Ferdinand, penangguhan gelar tersebut seharusnya berdampak pada dokumen resmi yang menyebutkan gelar Bahlil, termasuk dalam pengangkatan Bahlil sebagai Menteri.

"Saya pikir, SK-SK tentang pengangkatan Bahlil sebagai Menteri kalau kemarin mencantumkan gelar doktor, harus direvisi oleh Setneg karena tidak sesuai lagi," ujar Ferdinand kepada fajar.co.id pada Jumat (15/11/2024).

Ferdinand menekankan bahwa gelar doktor Bahlil saat ini tidak dapat digunakan, setelah pihak UI menegaskan soal penangguhan tersebut. Ia menilai hal ini perlu segera diperbaiki oleh Sekretariat Negara (Setneg) jika ternyata Bahlil menggunakan gelar doktor pada saat pelantikannya.

"Gelar doktornya kan tidak bisa dipakai saat ini. Sehingga itu yang pertama harus dibereskan Setneg. Kalau ternyata waktu dilantik kemarin dia menggunakan gelar doktor," kata Ferdinand.

Ferdinand juga menyatakan bahwa situasi ini sangat memprihatinkan bagi dunia pendidikan Indonesia. Menurutnya, kejadian ini menjadi sorotan dan harus menjadi bahan evaluasi terkait etika akademik.

"Saya pikir, ini sangat memprihatinkan bagi dunia pendidikan kita," tambahnya.

Lebih lanjut, Ferdinand menyarankan agar Bahlil Lahadalia mempertimbangkan untuk mengundurkan diri dari kabinet. Menurutnya, meskipun tidak ada pelanggaran hukum, situasi ini menyangkut etika kepatutan.

"Ada baiknya, lebih baik Bahlil mengundurkan diri lah dari kabinet," kata Ferdinand.

Namun, ia juga mengakui bahwa dalam hal ini tidak ada pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Bahlil, melainkan hanya soal etika dan kepatutan.

"Gak elok juga dong kalau begitu, tapi ini kembali kepada personalnya Bahlil. Dalam hal ini kan tidak ada aturan atau UU yang dilanggar. Ini hanya etika kepatutan saja," ujarnya.

Selain itu, Ferdinand juga memberikan tanggapan terkait gugatan terhadap keabsahan kepengurusan DPP Golkar di bawah kepemimpinan Bahlil. Ia mengatakan bahwa gugatan terhadap kepengurusan tersebut merupakan hal yang wajar dalam dinamika politik.

"Satu di PTUN Jakarta Pusat, satu lagi di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Muara keduanya hampir sama, yaitu soal keabsahan dari kepengurusan DPP Golkar. Saya pikir ini adalah sebuah dinamika yang wajar," lanjut Ferdinand.

Menurut Ferdinand, jika terdapat kader partai yang menggugat kepengurusan, hal itu merupakan langkah demokrasi yang perlu dihargai. Ia menilai bahwa dinamika seperti ini tidak perlu dicemooh atau dianggap sebagai ancaman.

"Sebuah langkah demokrasi yang memang perlu untuk dirawat. Tidak perlu dicemooh atau dianggap sebagai ancaman sebagai musuh," imbuhnya.

Ferdinand menegaskan bahwa Golkar sebaiknya melakukan evaluasi terhadap kepengurusan Bahlil. "Golkar perlu melakukan evaluasi terhadap kepengurusan Bahlil. Saya bukan kader Golkar, jadi saya tidak bisa bicara banyak. Bagi saya, hanya mau menyampaikan gugatan seperti ini lumrah," pungkasnya.(*)

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved