JAKARTA - Universitas Indonesia (UI) melalui Ketua Majelis Wali Amanat (MWA), Yahya Cholil Staquf, mengumumkan penangguhan gelar doktor yang diperoleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia. Pengumuman ini disampaikan pada Rabu, 13 November 2024, melalui siaran pers resmi. UI juga menyatakan akan menggelar sidang etik untuk menyelidiki potensi pelanggaran yang terjadi dalam proses pembimbingan mahasiswa Program Doktor (S3) di Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG).
Sebelumnya, UI menegaskan bahwa Bahlil telah mengikuti program doktor di SKSG UI sesuai dengan prosedur yang berlaku. Namun, dengan adanya penangguhan ini, UI meminta maaf kepada masyarakat atas permasalahan terkait gelar doktor yang diberikan kepada Bahlil. "Mengingat langkah-langkah yang telah diambil oleh UI, kelulusan BL mahasiswa Program Doktor (S3) SKSG ditangguhkan, mengikuti Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022, selanjutnya akan mengikuti keputusan sidang etik," ujar UI dalam siaran pers tersebut.
UI juga mengakui bahwa masalah ini sebagian besar disebabkan oleh kekurangan internal dari pihak kampus. Universitas Indonesia menegaskan bahwa mereka sedang mengambil langkah-langkah untuk memperbaiki masalah ini, baik dari segi akademik maupun etika. UI berkomitmen untuk menjaga kualitas dan integritas akademik serta memastikan bahwa tata kelola pendidikan di kampus tersebut dilakukan secara profesional dan bebas dari potensi konflik kepentingan.
Sebelumnya, Kepala Biro Humas dan Keterbukaan Informasi Publik UI, Amelita Lusia, menjelaskan bahwa Bahlil tercatat sebagai mahasiswa program doktor di SKSG UI sejak tahun akademik 2022/2023 semester 2 hingga 2024/2025 semester 1, melalui jalur riset. UI juga menegaskan bahwa masa studi Bahlil telah sesuai dengan Peraturan Rektor UI Nomor 016 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Program Doktor di UI, di mana program doktor dirancang untuk berlangsung selama enam semester dengan waktu tempuh minimum empat semester dan maksimum sepuluh semester.
Meskipun demikian, Ko-Promotor Bahlil, Athor Subroto, menegaskan bahwa Bahlil menjalani proses pendidikan sesuai prosedur yang berlaku, meskipun memiliki kesibukan sebagai Menteri ESDM. Athor memastikan bahwa Bahlil aktif mengikuti bimbingan dan seminar, serta selalu melakukan perbaikan ketika ada revisi terhadap tugas akademiknya. Ia juga membantah tudingan bahwa UI memberikan perlakuan khusus kepada Bahlil karena jabatannya sebagai menteri.
UI lebih lanjut menyatakan bahwa tim investigasi telah melakukan audit terhadap penyelenggaraan Program Doktor di SKSG, mencakup pemenuhan persyaratan penerimaan mahasiswa, proses pembimbingan, publikasi, syarat kelulusan, dan pelaksanaan ujian. Sebagai bagian dari evaluasi ini, UI juga memutuskan untuk menunda sementara penerimaan mahasiswa baru di Program Doktor (S3) SKSG hingga audit komprehensif selesai dilaksanakan.
Dalam langkah selanjutnya, Dewan Guru Besar (DGB) UI akan melaksanakan sidang etik untuk menyelidiki potensi pelanggaran dalam proses pembimbingan mahasiswa Program Doktor (S3) di SKSG. UI berkomitmen untuk memastikan bahwa seluruh proses pendidikan di kampus tersebut berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku, guna menjaga kredibilitas dan kualitas akademik universitas.(*)