"Dugaan Penjiplakan dalam Kesaksian Ahli di Sidang Praperadilan Tom Lembong"
Kabar terbaru mengenai kasus Tom Lembong yang tengah menjalani praperadilan terkait dugaan korupsi impor gula mengungkapkan adanya dugaan penjiplakan dalam kesaksian para saksi ahli. Kuasa hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, mengungkapkan bahwa kesaksian yang diberikan oleh dua saksi ahli yang dihadirkan dalam persidangan memiliki kesamaan yang mencolok.
Dalam video yang beredar di media sosial, Ari Yusuf Amir menegaskan bahwa kalimat, penggunaan tanda baca, dan istilah yang digunakan dalam kedua kesaksian tersebut sangat mirip, bahkan identik. Ia mempertanyakan keaslian dari kesaksian tersebut dan menuduh adanya penjiplakan dari salah satu pihak. "Kalimatnya sama, titik komanya sama semua. Penggunaan istilahnya juga sama," ujar Ari Yusuf Amir dalam video yang dibagikan akun X @BosPurwa pada 22 November 2024.
Dua saksi ahli yang dimaksud adalah Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Prof. Dr. Hibnu Nugroho, S.H., M.Hum, dan Dosen Fakultas Hukum Universitas Airlangga (Unair), Taufik Rachman, S.H., LLM., Ph.D. Ari Yusuf Amir menambahkan bahwa pihaknya berencana untuk mempertanyakan hal ini langsung ke universitas terkait untuk menindaklanjuti dugaan penjiplakan yang serius dalam dunia akademik.
Menurutnya, penjiplakan dalam dunia akademik adalah persoalan serius yang bisa merusak kredibilitas para akademisi dan universitas yang terlibat. "Kami akan menanyakan, siapa yang mencontoh siapa? Ini permasalahan akademis yang serius," tambahnya.
Ari juga menyoroti kemungkinan bahwa jika kesaksian tersebut bukan berasal dari kedua saksi ahli, maka bisa jadi pihak jaksa yang merekayasa keterangan tersebut. "Seandainya bukan mereka yang membuat, berarti pihak jaksa yang membuat. Loh ini kok rekayasa lagi?" ujarnya. Ia berharap pada sidang berikutnya, jaksa dapat menghadirkan ahli yang benar-benar memiliki integritas dan keahlian sesuai dengan bidangnya.
Sementara itu, video yang dibagikan pada akun X @BosPurwa mendapat perhatian luas dari netizen. Banyak yang mempertanyakan kejujuran dari para saksi ahli tersebut dan khawatir bahwa nama baik universitas mereka, Unair dan Unsoed, akan tercoreng akibat kasus ini. Sebagian warganet bahkan menyebutkan bahwa dunia akademik telah kehilangan integritas, mencerminkan kekecewaan terhadap kampus-kampus yang seharusnya menjadi tempat untuk mencetak generasi penerus yang jujur dan berintegritas.
Komentar-komentar netizen pun datang silih berganti, dengan beberapa mempertanyakan apakah para akademisi tersebut terlibat dalam konspirasi untuk "mengendorse" satu sama lain. Sebagian warganet merasa kecewa karena mereka menganggap bahwa kasus seperti ini menunjukkan kerusakan di berbagai sendi negara, termasuk di dunia pendidikan.
"Nama baik kampusnya (Unair dan Unsoed) kena pulak! Dua kesaksian tertulis saksi ahli pidana sama persis di praperadilan Tom Lembong," ujar akun @BosPurwa dalam salah satu cuitannya. Sebagian lainnya merasa marah, dengan mengatakan bahwa dunia akademis telah tercemar oleh perilaku tidak etis, mengingat latar belakang akademisi yang seharusnya memberikan contoh yang baik bagi masyarakat.
Kasus ini semakin menarik perhatian publik, terutama terkait dengan integritas dan transparansi dalam proses peradilan. Dengan adanya dugaan penjiplakan ini, banyak yang berharap agar proses hukum berjalan dengan lebih jujur dan adil.(*)