Anggota DPR Denny Cagur Diduga Promosikan Judi Online, Polda Metro Jaya Lakukan Pendalaman
Beredar video di media sosial yang memperlihatkan Anggota DPR Komisi X, Denny Cagur, yang diduga mempromosikan judi online.
Menanggapi hal ini, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan pihaknya akan melakukan pendalaman melalui patroli siber.
"Ya tentunya akan dilakukan pendalaman oleh Polda Metro Jaya berdasarkan hasil patroli siber yang kami lakukan dan lain sebagainya," kata Ade Ary di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Rabu, 6 November 2024.
Ade juga mengimbau agar masyarakat, termasuk publik figur, tidak mempromosikan judi online. "Mempromosikan judi online, berarti mengajak orang menjelaskan kepada orang bahwa ini ada akun tertentu, ya ini kan sudah tau bahwa judi itu menyengsarakan para pemainnya," tegasnya.
Menurut Ade, ada sanksi hukum yang mengancam bagi mereka yang terlibat dalam mempromosikan dan melakukan judi online. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Pasal 45 Ayat 3 Juncto 27 Ayat 2, yang mengatur ancaman hukuman enam tahun penjara dan denda sekitar Rp1 miliar.
Dalam video yang beredar, Denny Cagur yang mengenakan kaos berwarna hitam diduga mempromosikan situs judi online agen138. Dalam video tersebut, Denny memperkenalkan keunggulan dari situs judi online tersebut.(*)