Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Daftar Petinggi Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM) Yang Sweeping Rumah Makan Padang, Ada Fadli Zon

 

IKM Dikecam Setelah Penggerebekan di Restoran Padang, Andre Rosiade Menanggapi

Penggerebekan yang dilakukan oleh Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM) di salah satu restoran Padang menjadi viral dan menuai kritik karena dianggap sebagai tindakan yang tidak pantas. IKM, yang berfungsi untuk menjaga keaslian masakan Padang, telah mengeluarkan lisensi kepada rumah makan Padang resmi untuk memastikan masakan yang disajikan tetap otentik.

Dalam razia yang dilakukan, beberapa anggota IKM terlihat menempelkan stiker atau label pada restoran Padang yang dianggap belum memenuhi standar keaslian masakan. Tindakan ini mendapat sorotan publik, dengan banyak yang menganggapnya sebagai tindakan yang terlalu jauh dan tidak pantas.

Daftar Pengurus IKM

Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Keluarga Minang (IKM) terdiri dari tokoh-tokoh penting dengan reputasi besar. Beberapa nama dan jabatan mereka antara lain:

  • H. Irman Gusman sebagai Ketua Dewan Pengawas
  • Dr. Anwar Abbas sebagai Ketua Dewan Pembina
  • Dr. Karni Ilyas sebagai Dewan Penasehat
  • Dr. Fadli Zon sebagai Ketua Umum Ikatan Keluarga Minang
  • H. Andre Rosiade sebagai Ketua Harian
  • Ir. Nefri Hendri sebagai Sekretaris Jenderal

Pengurus ini dilantik secara resmi oleh Gubernur Sumatera Barat pada 21 Juli 2017 di gedung DPR-RI Senayan, Jakarta. Beberapa nama besar dalam organisasi ini memiliki peran yang sangat signifikan.

Tanggapan Andre Rosiade

Terkait dengan penggerebekan ini, Andre Rosiade, politisi dan pengurus DPP IKM, memberikan tanggapan tegas. Ia menyatakan bahwa razia terhadap restoran Padang yang tidak dimiliki oleh orang Minang adalah tindakan yang tidak benar. Rosiade menegaskan bahwa setiap warga negara berhak untuk menjual nasi Padang, mengingat nasi Padang telah menjadi bagian dari kekayaan kuliner Indonesia.

Ia menekankan bahwa tidak seharusnya ada larangan bagi orang di luar tanah Minang untuk berjualan nasi Padang. Lisensi yang diberikan oleh IKM dapat diperoleh tanpa biaya, asalkan cita rasa masakan yang disajikan sesuai dengan ciri khas masakan Padang. Dengan demikian, lisensi ini lebih fokus pada kualitas dan cita rasa masakan daripada pada siapa yang mengelola restoran tersebut.

Dalam wawancaranya, Andre menegaskan bahwa razia terhadap restoran Padang, baik yang dimiliki oleh orang Minang maupun bukan, tidak seharusnya terjadi. Ia juga menyebutkan bahwa masakan Padang kini telah menjadi kuliner yang dikenal luas di Indonesia dan seharusnya tidak dibatasi oleh afiliasi etnis.

Andre Rosiade juga meminta agar polemik mengenai masalah ini dihentikan dan tidak diperpanjang. Ia menegaskan bahwa isu tentang lisensi yang dianggap berbayar adalah tidak benar. Lisensi tersebut diberikan secara gratis dan bertujuan untuk menjaga cita rasa masakan Padang, bukan untuk melarang orang di luar masyarakat Minang untuk berjualan nasi Padang.

Kasus ini sebelumnya menjadi viral setelah Ormas Perhimpunan Rumah Makan Padang Cirebon (PRMPC) melakukan razia terhadap rumah makan yang pemiliknya bukan berasal dari Padang. Saat ini, kasus tersebut sudah ditangani oleh Polres Cirebon, yang berhasil membantu kedua belah pihak mencapai kesepakatan untuk menghentikan penggunaan istilah 'Padang Murah'. Langkah ini diambil untuk menghindari persepsi negatif terhadap rumah makan Padang lainnya.(*)

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved