Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Curhatan Anak Ivan Sugianto Sesali Perbuatan, Salahkan Diri Membuat Ayahnya Dipenjara

 

Pengusaha Diskotik Ditahan karena Persekusi Siswa, Anak Sampaikan Penyesalan

Ivan Sugianto, seorang pengusaha diskotik, kini ditahan di Polrestabes Surabaya setelah aksi persekusinya terhadap seorang siswa SMA Kristen Gloria 2, Surabaya, viral di media sosial.

Penangkapan Ivan dilakukan pada Kamis (14/11/2024) pukul 16.00 WIB di terminal kedatangan Bandar Udara Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur. Aksinya dianggap melanggar hukum setelah memaksa seorang siswa berinisial EH untuk berlutut dan menggonggong.

Kronologi Kasus

Kasus ini bermula dari laporan Ivan mengenai dugaan bullying terhadap anaknya, EMS, yang bersekolah di SMA Cita Hati. Ivan mendatangi SMA Kristen Gloria 2 pada 21 Oktober 2024 bersama beberapa rekannya untuk melabrak siswa yang dituduh membully anaknya.

Dalam video yang viral, Ivan terlihat memaksa EH berlutut, meminta maaf, dan menggonggong seperti anjing. Kejadian itu berlangsung di depan gerbang sekolah, yang memicu protes dari pihak sekolah dan masyarakat.

Meskipun EH dan pihak keluarga sempat meminta maaf, Ivan tetap bersikeras agar tindakan serupa diulangi. Sikap arogansi ini membuat pihak SMA Kristen Gloria 2 melaporkan Ivan ke Polrestabes Surabaya.

Surat Penyesalan dari Anak

Setelah Ivan ditahan, anaknya, EMS, mengungkapkan penyesalannya melalui sebuah surat. Surat tersebut diunggah di media sosial oleh akun @royshakti.

EMS menyampaikan rasa bersalah karena perbuatannya menjadi pemicu penahanan ayahnya.

"Papa, gimana kabarnya di sana? Aku minta maaf ya, Pa, gara-gara aku malah Papa yang kena masalah," tulis EMS dalam surat tersebut.

Ia juga mengungkapkan bahwa keluarganya kini menghadapi tekanan sosial, seperti dihujat oleh masyarakat dan dijuluki "anak pudel."

"Aku rela dipanggil pudel seumur hidup daripada lihat Papa masuk penjara," tulisnya lagi.

EMS menambahkan bahwa ia ingin melakukan apa saja untuk mengurangi beban sang ayah dan berusaha menjaga ibunya yang kini merasa takut dan malu untuk keluar rumah.

Proses Hukum

Pihak kepolisian telah memeriksa 11 saksi dalam kasus ini. Ivan Sugianto resmi ditetapkan sebagai tersangka atas tindakan persekusi yang dilakukan terhadap siswa SMA Kristen Gloria 2.

Kapolrestabes Surabaya menegaskan bahwa kasus ini akan diusut tuntas untuk memberikan keadilan bagi semua pihak. Penahanan Ivan juga menjadi pengingat akan pentingnya penyelesaian konflik secara bijaksana tanpa melibatkan aksi kekerasan atau intimidasi.

Tanggapan Publik

Kasus ini memicu perbincangan luas di masyarakat. Banyak pihak mengecam tindakan persekusi yang dilakukan Ivan, meskipun motif awalnya adalah membela anaknya. Namun, ada pula yang menunjukkan simpati terhadap EMS, yang merasa bersalah atas situasi yang dialami keluarganya.

Kasus ini diharapkan dapat menjadi pembelajaran untuk menyelesaikan konflik secara damai dan melalui jalur hukum yang tepat.(*)

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved