Capim KPK Ida Budhiati: Pelanggaran Etik Harus Ditangani Secara Terbuka
Calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ida Budhiati menyoroti pelanggaran etik yang dilakukan pimpinan lembaga antirasuah. Hal ini dianggap sebagai penyebab menurunnya kepercayaan publik terhadap KPK.
Dalam uji kelayakan dan kepatutan capim KPK di DPR, Selasa (19/11), Ida menyarankan agar pemeriksaan kode etik di KPK ke depan dilakukan secara terbuka.
"KPK akan sangat baik jika mengadopsi hukum acara pemeriksaan kode etik seperti yang dilakukan di lingkungan penyelenggara pemilu, yaitu secara terbuka," ujar Ida di DPR, Senayan, Jakarta.
Ia juga mengusulkan agar pimpinan KPK yang terbukti melanggar kode etik dilarang memimpin lembaga lain selama 10 tahun ke depan. Hal ini penting untuk menjaga integritas pemimpin.
"KPK saat ini menghadapi tantangan persepsi publik yang negatif. Para pimpinan belum mampu menunjukkan perilaku yang akuntabel, profesional, dan berintegritas," jelasnya.
Ida menambahkan, Dewan Pengawas (Dewas) KPK harus tetap melanjutkan pemeriksaan kode etik terhadap pimpinan KPK, meskipun yang bersangkutan telah mengundurkan diri.
"Pengunduran diri tidak berarti pemberhentian. Keputusan presiden harus tetap diterbitkan," tegas Ida.
Proses Seleksi Capim dan Cadewas KPK 2024-2029
Sebelumnya, Komisi III DPR RI mengumumkan 20 nama calon pimpinan (capim) dan calon dewan pengawas (cadewas) KPK yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan. Pengumuman tersebut disampaikan pada Jumat (15/11/2024).
Sebanyak 10 nama capim dan 10 nama cadewas telah lolos seleksi oleh panitia. Setiap harinya, ujian diikuti oleh 4-5 peserta hingga seluruhnya selesai menjalani tahapan.
Daftar Calon Pimpinan KPK 2024-2029:
- Agus Joko Pramono
- Ahmad Alamsyah Saragih
- Djoko Poerwanto
- Fitnah Rohcahyanto
- Ibnu Basuki Widodo
- Ida Budhiati
- Johanis Tanak
- Michael Rolandi Cesnanta Brata
- Poengky Indarti
- Setyo Budiyanto
Daftar Calon Dewan Pengawas KPK 2024-2029:
- Benny Jozua Mamoto
- Chisca Mirawati
- Elly Fariani
- Gusrizal
- Hamdi Hassyarbaini
- Heru Kreshna Reza
- Iskandar MZ
- Mirwazi
- Sumpeno
- Wisnu Baroto
(*)