Calon Bupati Mesuji nomor urut 02, Elfianah Khamami, kembali menjadi sorotan publik setelah komentarnya terkait korupsi. Alih-alih membahas program pemberantasan korupsi, ia justru terkesan menyudutkan rakyat.
Pernyataan ini muncul saat Elfianah tampil dalam debat publik calon Bupati dan Wakil Bupati Mesuji beberapa hari lalu. Dalam debat terbuka tersebut, Elfianah terlihat emosi saat disinggung soal komitmennya dalam mencegah korupsi. Aksinya ini kemudian viral setelah videonya tersebar di media sosial.
“Kalau bicara korupsi, semua bisa dikatakan korupsi. Mohon maaf, DPRD nggak jalan DL (dinas luas) tapi ngambil uangnya, itu korupsi,” ujar Elfianah saat debat, seperti dikutip pada Jumat, 22 November 2024.
“Masyarakat juga enggak bayar pajak, itu juga korupsi. Begitu juga bapak ibu semua yang punya kendaraan bermotor, enggak bayar pajak kendaraan, itu korupsi. Jadi semua bisa dikatakan korupsi,” tambahnya.
Komentarnya ini kemudian disambut oleh calon Wakil Bupati Mesuji nomor urut 02, Yugi Wicaksono, yang menekankan pentingnya pendidikan tentang korupsi sejak usia dini, agar semua pihak dapat memahami dan tidak saling menyalahkan.
Elfianah yang merupakan mantan terpidana kasus penyalahgunaan pupuk subsidi pada tahun 2023, mendapat perhatian lebih setelah status hukumnya diumumkan oleh KPU di situs infopemilu.kpu.go.id/Pemilihan/. Ia pernah dijatuhi pidana penjara selama 8 bulan setelah terjerat dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Lampung pada tahun 2019.
Tak hanya itu, Elfianah juga dikenal sebagai istri dari mantan Bupati Mesuji, Khamamik, yang juga merupakan mantan terpidana. Keputusan ini menambah kontroversi dalam perjalanan politik Elfianah, yang kini mencalonkan diri sebagai Bupati Mesuji.(*)