Calon Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, dilaporkan terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut informasi yang berkembang, Rohidin, yang juga merupakan petahana dari Partai Golkar, diduga terlibat dalam praktik pemungutan dana dari sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk modal kampanye Pilkada Bengkulu.
Penangkapan terhadap Rohidin dilakukan pada Sabtu malam, 23 November 2024. Aksi OTT ini sempat memicu emosi dari para relawan Rohidin yang mendukungnya.
Untuk menghindari kerusuhan dan memecah konsentrasi massa, aparat menggiring Rohidin dengan mengenakan rompi lengkap dengan atribut polisi lalu lintas (polantas). Penyamaran ini diduga dilakukan untuk menghindari perhatian simpatisan yang berkumpul di depan Mapolresta Bengkulu.
Setelah ditangkap, Rohidin Mersyah digiring menuju Bandara Fatmawati Soekarno untuk dibawa ke Jakarta. Ia bersama sejumlah pejabat lainnya yang turut diamankan dalam operasi tersebut, dijadwalkan diterbangkan menggunakan pesawat Lion Air menuju Gedung Merah Putih KPK.
Pada Pilkada 2024, Rohidin Mersyah mencalonkan diri kembali sebagai Gubernur Bengkulu berpasangan dengan Meriani sebagai calon Wakil Gubernur dengan nomor urut 2. Sebelumnya, Rohidin menjabat sebagai Ketua DPD I Partai Golkar Bengkulu sejak 2017.(*)