Perempuan Thailand Dijatuhi Hukuman Mati atas Kasus Pembunuhan Berantai dengan Sianida
Seorang perempuan Thailand, Sararat Rangsiwuthaporn, dijatuhi hukuman mati atas kasus pembunuhan menggunakan sianida.
Kasus ini merupakan bagian dari serangkaian persidangan yang melibatkan 14 dakwaan pembunuhan yang diduga dilakukan oleh Rangsiwuthaporn.
Perempuan berusia 36 tahun itu dinyatakan bersalah atas pembunuhan temannya, Siriporn Khanwong, yang terjadi pada April tahun lalu.
Pengadilan di Bangkok memutuskan bahwa Rangsiwuthaporn meracuni korban dengan sianida setelah mengajaknya melakukan ritual pelepasan ikan di Sungai Mae Klong, dekat Bangkok.
Tak lama setelah ritual tersebut, Khanwong jatuh dan meninggal dunia.
Penyelidikan mengungkap adanya jejak sianida di tubuh korban, yang kemudian mengarahkan polisi pada rangkaian kasus pembunuhan lainnya sejak 2015.
Kecanduan Judi Online dan Modus Kejahatan
Rangsiwuthaporn diketahui memiliki kecanduan judi online yang mendorongnya untuk meminjam uang dari korban-korbannya.
Ketika para korban meminta uang mereka kembali, ia membunuh mereka menggunakan sianida.
Selain membunuh, ia mencuri barang-barang berharga dari korbannya, seperti perhiasan dan ponsel.
Dalam satu kasus, ia diketahui meminjam hingga 300 ribu baht atau sekitar Rp130 juta dari salah satu korban.
Wakil Kepala Polisi Nasional, Surachate Hakparn, menjelaskan bahwa Rangsiwuthaporn mulai membunuh korbannya ketika mereka menagih utang.
Total, ia dituduh melakukan pembunuhan terhadap 15 orang, di mana satu di antaranya berhasil selamat.
Saat ini, ia menghadapi 13 persidangan pembunuhan lainnya dengan total lebih dari 80 dakwaan.
Reaksi Keluarga Korban
Tongpin Kiatchanasiri, ibu dari Siriporn Khanwong, menyatakan rasa lega atas keputusan pengadilan yang menurutnya sudah adil.
"Saya ingin memberitahu anak saya bahwa saya sangat merindukannya, dan keadilan telah ditegakkan hari ini," ujarnya seperti dikutip The Guardian.
Konsekuensi Hukum bagi Rekan Rangsiwuthaporn
Selain Rangsiwuthaporn, mantan suaminya yang merupakan seorang letnan kolonel polisi dijatuhi hukuman 16 bulan penjara.
Mantan pengacaranya juga dijatuhi hukuman dua tahun penjara atas keterlibatan dalam pembunuhan Khanwong.
Pengingat akan Bahaya Racun dan Kejahatan Sosial
Kasus ini menjadi pengingat serius akan bahayanya judi online, penipuan, dan pembunuhan dengan racun, terutama ketika melibatkan kepercayaan dan hubungan dekat.
Thailand sebelumnya juga mencatat kasus-kasus keracunan terkenal, termasuk insiden awal tahun ini di mana enam warga asing ditemukan tewas akibat keracunan sianida di sebuah hotel mewah di Bangkok.
Kasus Rangsiwuthaporn menyoroti perlunya kewaspadaan terhadap ancaman sosial yang kompleks dan penggunaan racun sebagai alat kejahatan.(*)