Bos Skincare di Rokan Hulu, Riau Didemo Warga karena Perkataan yang Dianggap Penistaan Agama
Seorang pengusaha produk kecantikan di Rokan Hulu, Riau, menjadi sorotan setelah pernyataannya yang dianggap menistakan agama. Dalam siaran langsung di media sosial pada Sabtu, 16 November 2024, wanita yang diduga pemilik produk herbal kecantikan itu menyebutkan bahwa orang miskin dipastikan masuk neraka.
Pernyataan tersebut segera menyebar luas di berbagai platform media sosial dan memicu reaksi keras dari warganet. Dalam video tersebut, wanita ini menjelaskan bahwa kemiskinan ekonomi menghalangi seseorang untuk menjalankan syariat Islam dengan sempurna. "Kan kemiskinan ekonomi. Artinya kamu sudah pasti masuk neraka," ujarnya. "Sedekah pakai uang, naik haji juga pakai uang," tambahnya.
Akibat pernyataan ini, rumah wanita tersebut di Ujung Batu, Rokan Hulu, sempat didemo oleh puluhan warga yang merasa tersinggung. Warga mendesak agar wanita itu meminta maaf dan mempertanyakan pernyataannya yang dinilai melecehkan ajaran agama.
Bos Skincare Minta Maaf
Setelah menerima tekanan dari masyarakat, wanita tersebut akhirnya meminta maaf melalui sebuah video yang diunggah kembali. Dalam video itu, ia tampak mengenakan penutup kepala dan menyatakan penyesalan mendalam atas ucapannya. "Dengan ini merendahkan hati, saya minta maaf. Saya hanya manusia biasa. Tidak luput dari yang namanya dosa," kata wanita tersebut.
Selain itu, ia juga meminta maaf khusus kepada masyarakat Rokan Hulu yang merasa tersakiti dengan pernyataannya. "Saya di sini memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Rokan Hulu," ujarnya.
Namun, meski sudah meminta maaf, kemarahan netizen dan masyarakat setempat belum sepenuhnya mereda. Banyak pihak menilai pernyataannya sebagai penghinaan terhadap ajaran agama dan penyalahgunaan hak berbicara di ruang publik.
Tanggapan dari Warganet dan Masyarakat
Video pernyataan dan permintaan maaf wanita tersebut terus beredar di media sosial, memicu perdebatan di kalangan netizen. Banyak yang mengecam ucapannya, sementara beberapa pihak mengingatkan agar kejadian ini menjadi pelajaran tentang pentingnya berhati-hati dalam berbicara soal agama.
Masyarakat berharap agar kasus ini mendapat perhatian serius dan tindakan tegas, guna mencegah terulangnya pernyataan serupa di masa depan. Pihak kepolisian dan tokoh agama setempat diharapkan dapat menindaklanjuti masalah ini dengan bijak.
Kasus Kosmetik Berbahaya di Makassar
Sementara itu, kasus lain yang juga mencuri perhatian adalah penetapan tersangka terhadap tiga pengusaha produk kecantikan di Makassar yang diduga menggunakan bahan berbahaya dalam produk mereka. Polda Sulsel telah menetapkan tiga tersangka terkait produk skincare yang mengandung merkuri, seperti FF Fenny Frans Day Cream Glowing dan Mira Hayati Lightening Skin.
Produk-produk tersebut terindikasi mengandung bahan kimia berbahaya yang bisa membahayakan kesehatan pengguna. Pihak kepolisian masih melanjutkan penyidikan, meskipun ketiga tersangka tidak ditahan, dengan alasan kondisi kesehatan salah satu tersangka yang sedang hamil.
Kasus ini turut mengundang perhatian karena menyangkut keselamatan konsumen dan pengawasan terhadap produk kosmetik yang beredar di pasar. Pihak berwenang diharapkan segera mengambil langkah untuk memberikan perlindungan bagi konsumen.(*)