Budi Arie Setiadi Ungkap Keterlibatan Anak Buahnya dalam Kasus Judi Online
Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, mengungkapkan adanya keterlibatan sejumlah mantan anak buahnya dalam kasus judi online. Dalam pernyataan yang disampaikan saat menjadi narasumber di kanal YouTube Deddy Corbuzier pada Rabu, 20 November 2024, Budi mengaku sudah lama mencurigai adanya kebocoran informasi di internal Kominfo, khususnya di tim pengendalian situs judi online.
"Ketika mau di-take down diberitahu dulu kepada pihak bandarnya. Hati-hati pihak lu mau di-take down, ganti," ujar Budi Arie, mengungkapkan praktik yang mencurigakan.
Budi menjelaskan, saat pertama kali menjabat sebagai Menkominfo, ia mencari solusi untuk mempercepat penanganan situs judi online yang semakin bertambah. Salah satu rekomendasi yang diterimanya datang dari seseorang berinisial T untuk bekerja sama dengan seorang hacker bernama Adhi Kiswanto, yang diklaim mampu men-take down hingga 100 ribu situs per hari.
Namun, Budi Arie belakangan mengetahui bahwa Adhi Kiswanto justru terlibat dalam praktik yang tidak sesuai. "Si T rekomendasiin AK ternyata si AK main. Terus saya pikir, dia khianatin gua. Ada 100.000 ditakedown, ada 1.000 yang diumpetin," ungkap Budi.
Menindaklanjuti kecurigaannya, Budi memutuskan untuk mengganti tim pengendalian setiap tiga bulan sekali guna memastikan tidak ada konflik kepentingan dalam penanganan situs judi online.
Budi yang kini menjabat sebagai Menteri Koperasi itu juga mengakui bahwa kendalinya sebagai Menkominfo saat itu terbatas karena adanya struktur hierarki yang panjang. "Ini rentang kendali saya sebagai menteri di bawah saya masih ada Dirjen Aptika, lalu ada lagi Direktur Pengendalian, lalu ada kepala tim yang ditangkap dan anggota berarti rentang komandonya ke saya ada 5 lapis ke bawah," katanya.
Meski demikian, Budi menegaskan bahwa meskipun ada oknum yang bermain di belakang layar, masih banyak staf di Kominfo yang bekerja dengan benar dan bersih. Ia juga berkomitmen untuk terus memperbaiki sistem di Kominfo guna memberantas judi online secara efektif.(*)