Anggota DPR Yasonna Laoly Ingatkan Pemerintah untuk Tak Kejar Tayangan dalam Penyusunan Undang-Undang
Anggota Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Yasonna Laoly, mengingatkan pemerintah agar tidak terburu-buru dalam menyusun undang-undang.
Selain itu, ia juga mewanti-wanti agar Badan Legislasi (Baleg) DPR tidak dimanfaatkan untuk 'menitipkan' rencana undang-undang tertentu.
Hal tersebut disampaikan Yasonna dalam rapat kerja Komisi XIII bersama Menteri Hukum Supratman Andi Agtas di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin, 4 November 2024.
“Karena Pak Menteri ini adalah mantan Ketua Baleg, kita sering membahas undang-undang bersama. Ada keinginan agar pembahasan undang-undang ke depannya lebih dalam, tidak kejar tayang, karena potensialnya bisa menimbulkan banyak soal,” ujar Yasonna.
Ia juga menyinggung pengalaman terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja, di mana Mahkamah Konstitusi baru saja mengabulkan gugatan dari buruh tentang isu tersebut.
Yasonna menekankan bahwa pembahasan rancangan undang-undang di masa depan harus dilakukan dengan lebih mendalam. Setiap prosesnya harus mempertimbangkan aspek sosiologis, yuridis, serta filosofis.
“Kami menitipkan pesan kepada pemerintah melalui menteri, ke depannya kami harapkan cara-cara pembahasan perundang-undangan lebih dibahas secara mendalam, kecuali untuk revisi-revisi singkat barangkali,” tutur mantan Menteri Hukum dan HAM itu.
Ia juga mengklaim tahu betul tentang praktik titip-menitip rancangan undang-undang, mengingat pengalamannya yang telah berkecimpung di pemerintahan selama lebih dari 10 tahun.
“Jadi, saya tahu benar kadang-kadang soal kejar tayang ini. Juga barangkali kalau kita mau jujur, titipan-titipan rencana undang-undang dari pemerintah ke DPR, ini kan dibuka saja lah,” pungkas Yasonna.(*)