Sopir taksi online, Rizki Fitrianda (37), yang sempat viral karena menjadi korban pemukulan oleh anggota Polda Maluku, Kompol Muhammad Bambang Surya Wiharga, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, kini mengungkapkan cerita panjang terkait kejadian tersebut.
Rizki, dalam podcast bersama Uya Kuya yang dikutip Uya Kuya Tv, mengaku meskipun awalnya mereka mencapai kesepakatan damai, perjanjian damai itu sebenarnya dipaksa dan ada tekanan dari oknum polisi di Mapolda Metro Jaya.
"Pak maaf, mau melapor, lalu saya lihatin videonya, lalu saya diarahkan ke pelayanan Satu Atap," cerita Rizki dalam podcast tersebut.
Awalnya, Rizki berniat untuk membuat laporan polisi (LP) terkait kekerasan yang dialaminya. Namun, oknum polisi di Polda Metro Jaya malah menawarkan agar keduanya berdamai. Polisi tersebut berdalih bahwa pemukulan yang dialami Rizki tidak menyebabkan luka di wajahnya. Rizki pun awalnya tidak mengetahui bahwa orang yang memukulnya itu adalah seorang polisi.
Setelah itu, dua orang polisi datang dan mengajak Rizki untuk berdamai. Menurut Uya Kuya, polisi mulai menyadari bahwa orang dalam video yang ingin dilaporkan itu adalah anggotanya.
"Kita mikir, kan tujuan ke Polda ingin melapor, LP (Laporan Polisi) kita nggak dibikin, waktu kita habis, terus berapa bilang aja? (kata polisi), terus saya bilang saya bukan nyari itu, sebut saja (kata polisi), akhirnya bapak itu yang menentukan harganya," ujar Rizki.
Selama proses tersebut, Rizki mengaku merasa tertekan dan akhirnya menyetujui untuk berdamai dengan nominal Rp 5 juta. Namun, tawaran perdamaian itu kemudian turun menjadi Rp 2 juta.
"Dengan terpaksa dan saya pusing, yaudahlah terus disuruh bikin surat, saya mau karena nggak ngerti dan pusing, iya ada (tertekan) dan disuruh tanda tangan," ungkap Rizki.
Rizki pun terkejut ketika orang yang memukulnya tiba-tiba muncul dan dipertemukan dengannya di Mapolda Metro Jaya. Pada saat itu, Rizki juga belum mengetahui bahwa orang tersebut adalah seorang polisi. Mereka kemudian disuruh berjabat tangan dan berfoto bersama.
Meskipun sudah ada kesepakatan damai sebelumnya, Rizki akhirnya memutuskan untuk melaporkan Kompol Bambang Surya Wiharga melalui kuasa hukumnya.
"Kami melaporkan itu pada tanggal 1 November, selang satu hari dari pemukulan, sampai dengan LP ini jadi kita tak tahu kalau itu polisi," ujar kuasa hukum Rizki, Mils Cheah, dikutip dari akun YouTube Uya Kuya Tv.
Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, sebelumnya telah memerintahkan Propam Polda Maluku untuk menindak tegas pelaku pemukulan terhadap sopir taksi online yang viral tersebut.
"Untuk perkara sudah ada penyelesaian kekeluargaan dan membuat pernyataan damai yang ditandatangani oleh kedua pihak. Tapi bapak Kapolda akan menindak tegas terhadap semua personel yang melakukan pelanggaran," tegas Irjen Pol Eddy Sumitro.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, juga menambahkan bahwa surat pencopotan jabatan Kompol Bambang telah diterbitkan dan yang bersangkutan dipindahkan ke Yanma Polda Maluku.
"Tadi baru saja suratnya pencopotan Kompol Bambang keluar. Dicopot dari Kasubdit Gakkum, sekarang tidak ada jabatan dan dipindahkan ke Yanma Polda Maluku," ujar AKP Nurma Dewi, dikutip dari tvOne.(*)