Hasto Kristiyanto: Jokowi Diduga Kriminalisasi Anies Baswedan dalam Kasus Formula E
Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, mengungkapkan dugaan keterlibatan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dalam upaya kriminalisasi terhadap Anies Baswedan terkait kasus dugaan korupsi Formula E.
“Kasus Formula E itu kriminalisasi, dan saya bersaksi itu dari perintah Pak Jokowi secara langsung,” ujar Hasto dalam podcast Akbar Faizal Uncensored, Jumat, 22 November 2024.
Hasto mengungkapkan adanya indikasi bahwa instrumen negara digunakan untuk menjegal lawan politik Jokowi. Menurutnya, langkah tersebut bertujuan melanggengkan kekuasaan melalui cara-cara yang tidak demokratis.
“Beliau (Jokowi) sangat khawatir terhadap munculnya Anies Baswedan,” kata Hasto.
Hasto menyebut kekhawatiran Jokowi semakin meningkat setelah nama Anies justru melejit pasca pemanggilannya oleh tim penyelidik KPK terkait Formula E.
“Nah, itu kegelisahan Pak Jokowi terhadap Mas Anies,” tambahnya.
Menurut Hasto, lembaga hukum, termasuk KPK, diduga berada di bawah kendali kekuasaan untuk menekan lawan politik.
“Itu kan di bawah kendali kekuasaan,” tegasnya.
Kasus Formula E sendiri pertama kali diselidiki oleh KPK pada September 2021. Pemeriksaan dilakukan terkait dugaan korupsi dalam penyelenggaraan ajang balap mobil listrik tersebut, yang berlangsung di Sirkuit E-Prix Internasional Jakarta, Ancol, pada Juni 2021.
Anies Baswedan sempat dipanggil oleh tim penyelidik KPK pada 7 September 2022 untuk dimintai keterangan.
Pada Juni 2023, nama Anies bahkan santer disebut akan ditetapkan sebagai tersangka. Namun, KPK menegaskan bahwa kasus ini masih berada dalam tahap penyelidikan.
“Sejauh ini masih pada tahap penyelidikan,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, pada Rabu, 21 Juni 2024.
Hasto menilai, upaya kriminalisasi ini mencerminkan adanya intervensi kekuasaan yang merusak prinsip demokrasi dan persaingan politik yang sehat.
“Kekuasaan harusnya menjadi simbol otoritas moral, bukan alat untuk menjegal lawan politik,” pungkas Hasto.(*)