Mahkamah Pidana Internasional (ICC) pekan lalu menjatuhkan perintah penahanan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.
Perintah ini dikeluarkan karena dugaan pelanggaran perang yang dilakukan Israel selama serangan di Jalur Gaza, Palestina.
Selain Netanyahu, mantan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant juga mendapat perintah penahanan serupa.
Tak hanya mereka, Kepala Militer Hamas Mohammed Deif juga dijatuhi perintah penahanan atas dugaan pelanggaran perang.
Peringatan ini telah disampaikan kepada 124 negara, termasuk negara-negara Eropa yang memiliki hubungan kerja sama dengan Israel.
Namun, sejumlah negara menyatakan menolak atau tidak akan mematuhi perintah penahanan tersebut. Berikut adalah beberapa di antaranya:
1. Amerika Serikat (AS)
Amerika Serikat menolak keputusan ICC secara fundamental.
“Kami tetap sangat prihatin dengan kesibukan jaksa penuntut untuk mengajukan surat perintah penangkapan dan kesalahan proses yang meresahkan yang menyebabkan keputusan ini,” ujar juru bicara Dewan Keamanan Nasional, seperti dikutip AFP.
AS juga menegaskan bahwa ICC tidak memiliki yurisdiksi atas masalah ini. Negeri Paman Sam bukan merupakan negara yang meratifikasi Statuta Roma, dasar keanggotaan ICC.
2. Rusia
Rusia menilai perintah ICC terkait Netanyahu tidak memiliki dasar hukum bagi negaranya.
“Kami tidak melihat ada gunanya mengomentari hal ini dengan cara apa pun karena keputusan ini batal demi hukum bagi kami,” ujar perwakilan Rusia.
Rusia juga tidak meratifikasi Statuta Roma, sehingga keputusan ICC dianggap tidak relevan.
3. Argentina
Presiden Argentina Javier Milei menyebut putusan ICC ini mengabaikan hak sah Israel untuk membela diri dari serangan kelompok seperti Hamas dan Hizbullah.
“Argentina berdiri dalam solidaritas dengan Israel, menegaskan kembali haknya untuk melindungi rakyatnya dan menuntut pembebasan segera semua sandera,” ucap Milei.
4. Hungaria
Menteri Luar Negeri Hungaria Peter Szijjártó mengecam keputusan ICC sebagai ‘memalukan dan tidak masuk akal.’
Menurutnya, keputusan ini menyamakan kedudukan pemimpin negara yang diserang dengan organisasi teroris yang bertanggung jawab atas serangan.
Perdana Menteri Hungaria Viktor Orban juga menegaskan dukungannya terhadap Netanyahu dan bahkan mengundangnya untuk kunjungan resmi ke Hungaria.
“Surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu adalah sesuatu yang tidak dapat diterima. Kami menjamin kebebasan dan keselamatannya di Hungaria,” ujar Orban.
5. Paraguay
Kementerian Luar Negeri Paraguay menyesalkan keputusan ICC, dengan menyebutnya sebagai pelanggaran terhadap hak Israel untuk membela diri.
“Keputusan ini melanggar hak sah Israel untuk membela diri. Paraguay menolak eksploitasi politik terhadap hukum internasional yang melemahkan upaya perdamaian di Timur Tengah,” ujar kementerian itu.
6. Austria
Menteri Luar Negeri Austria Alexander Schallenberg menyebut keputusan ICC sulit dipahami.
“Tidak masuk akal untuk menyamakan pemimpin negara demokrasi dengan pemimpin organisasi teroris. Keputusan ini merusak hukum internasional dan kredibilitas Pengadilan,” tegas Schallenberg.
Austria juga menegaskan bahwa konflik di Gaza bersifat asimetris, di mana Israel menghadapi ancaman eksistensial dari kelompok teroris seperti Hamas.(*)