Menteri Hukum Supratman Agtas Tinjau Ulang Undang-Undang Sesuai Instruksi Presiden Prabowo
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengaku mendapat instruksi dari Presiden Prabowo Subianto untuk meninjau ulang semua undang-undang dan peraturan pemerintah yang ada.
Menurut Supratman, Prabowo meminta agar tidak ada undang-undang atau peraturan yang menghambat atau tidak mendukung sejumlah program strategis pemerintah.
“ Saya sudah mendapatkan sesuai arahan Pak Ketua tadi terkait dengan Presiden. Beliau sudah menegaskan empat hal. Satu, review semua peraturan perundang-undangan baik tingkatnya undang-undang, PP, Perpres, termasuk peraturan menteri,” kata Supratman dalam rapat di Komisi XIII DPR, Senin (4/11).
Beberapa program strategis yang dimaksud mencakup program swasembada pangan, kemandirian energi, hilirisasi, dan isu terkait lahan. Prabowo, kata Supratman, ingin memastikan agar semua status lahan berkeadilan bagi masyarakat.
“Program-program inilah yang akan kita kawal menjadi prioritas untuk kami jadikan rujukan dalam penataan regulasi di Kementerian Hukum,” jelasnya.
Sementara itu, Supratman menyampaikan bahwa saat ini dirinya tengah fokus pada dua hal utama. Pertama, memastikan proses rekrutmen pegawai negeri sipil di lingkungan Kementerian Hukum.
Menurutnya, proses ini akan menjadi bagian awal untuk menentukan sumber daya manusia (SDM) yang baik ke depan. Supratman menilai bahwa pembangunan SDM yang berkualitas merupakan kunci keberhasilan pembangunan sebuah institusi.
Kedua, ia ingin memastikan sistem merit terutama dalam proses restrukturisasi lembaga. Saat ini, Supratman mengatakan, Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum terus memperbaiki semua sistem agar dapat diakses penuh oleh publik.
“Karena itu saya berharap mudah-mudahan dengan dukungan teman-teman di Komisi XIII, kita dapat bersinergi membangun Kementerian Hukum yang lebih transparan,” tutupnya.(*)