Kapolri Perintahkan Pengusutan Tuntas Kasus Penembakan di Polres Solok Selatan
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Suharyono untuk mengusut tuntas motif di balik penembakan yang terjadi di Polres Solok Selatan. Perintah tersebut disampaikan Kapolri saat menghadiri rapat di Kemenko PMK, Jakarta Pusat, pada Jumat (22/11/2024).
“Yang jelas Pak Kapolda sudah melaporkan kepada saya terkait peristiwa yang terjadi dan saya minta untuk mendalami motifnya,” kata Kapolri.
Kapolri juga menegaskan bahwa pelaku, AKP Dadang Iskandar, harus ditindak tegas karena kasus ini telah mencederai institusi kepolisian. Polda Sumbar sendiri saat ini telah menerima asistensi dari Bareskrim Polri untuk mendalami kasus ini lebih lanjut.
Tindakan Tegas untuk Semua Pelaku
Kapolri menekankan bahwa siapapun yang terlibat dalam kasus ini, tanpa memandang pangkat, harus ditindak tegas. "Apalagi kalau kemudian motifnya ternyata dilakukan terhadap hal-hal yang selama ini kita anggap mencederai institusi. Saya minta siapapun, apapun pangkatnya, tindak tegas, jangan usah ragu-ragu," ujarnya.
Selain itu, Kapolri juga menyebutkan bahwa Propam sedang diturunkan untuk menangani masalah ini secara etik. "Ini akan kita lakukan dan tentunya semuanya bisa berjalan baik. Namun terhadap pelanggaran yang tidak bisa ditolerir, saya minta tindak tegas," tambahnya.
Peristiwa Penembakan di Polres Solok Selatan
Peristiwa penembakan ini terjadi pada pukul 00.15 WIB di Polres Solok Selatan, di mana peluru dari senjata api AKP Dadang Iskandar mengenai wajah korban, AKP Ulil Ryanto Anshari, yang mengakibatkan korban meninggal dunia di tempat. Bagian wajah yang terkena tembakan adalah pelipis dan pipi korban.
Saat ini, AKP Dadang Iskandar sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak Polda Sumbar.(*)