ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Terhadap Netanyahu dan Gallant
Pengadilan Pidana Internasional (ICC) pada Kamis (21/11/2024) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant. Surat penangkapan ini dikeluarkan setelah jaksa ICC, Karim Khan, mendesak penahanan keduanya karena dugaan keterlibatan dalam kejahatan perang.
Keputusan tersebut diambil oleh tiga hakim dari Kamar Pra-Peradilan I ICC yang memberikan suara bulat untuk mengeluarkan perintah penangkapan atas tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang. Tuduhan ini berkaitan dengan keseluruhan agresi Israel di Jalur Gaza.
Netanyahu dan Gallant kini akan dikenakan sanksi penangkapan jika mereka melakukan perjalanan ke salah satu dari lebih dari 120 negara yang menjadi anggota ICC. Selain itu, ICC juga mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap sejumlah pemimpin kelompok Hamas yang terlibat dalam kematian pada 7 Oktober 2023, yang memicu perang.
Keputusan ini membuat Netanyahu dan beberapa pemimpin Israel lainnya menjadi tersangka yang dicari secara internasional, yang berpotensi semakin mengisolasi mereka dan sekutu-sekutunya dalam upaya menegosiasikan gencatan senjata untuk mengakhiri konflik yang telah berlangsung selama 13 bulan.
Namun, penerapan praktis dari perintah penangkapan ini mungkin terbatas, mengingat Israel dan sekutunya, Amerika Serikat, bukan anggota ICC. ICC menyatakan bahwa penerimaan Israel terhadap putusan ini tidak diperlukan.(*)