Akun-akun di media sosial kembali ramai membahas kasus penetapan Tom Lembong sebagai tersangka dalam dugaan korupsi impor gula periode 2015-2016.
Beberapa komentar yang muncul mencerminkan kekecewaan terhadap proses hukum yang sedang berlangsung, dengan dugaan bahwa Kejaksaan Agung (Kejagung) dapat bernasib serupa dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang juga menghadapi sorotan terkait penetapan tersangka.
Akun @wak misalnya, berkomentar dengan nada satir, menyebut bahwa Kejagung mungkin akan menghadapi nasib yang sama, di mana yang dikeluarkan adalah Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) terhadap Anies Baswedan, namun yang menjadi tersangka justru Firli Bahuri, pimpinan KPK. Akun tersebut juga mencuit bahwa Tom Lembong mungkin akan menjadi korban yang serupa.
Sementara itu, akun @helloGhostUp mengaitkan masalah ini dengan kebijakan Tom Lembong terkait hilirisasi nikel dan pidato yang dianggap kontroversial. Pengguna ini menyebutkan bahwa langkah Kejagung dapat dipicu oleh perbedaan pandangan tersebut. Komentar ini mengindikasikan adanya dugaan bahwa proses hukum terhadap Tom Lembong memiliki muatan politik, terlepas dari bukti yang ada.
Akun lainnya, @fahuwa_hasbuh, juga menanggapi penetapan tersangka ini dengan mengungkapkan pendapatnya bahwa Tom Lembong seharusnya dibebaskan, karena tidak ada bukti yang cukup. Ia bahkan berharap agar orang-orang yang terlibat dalam penetapan kasus ini segera mendapatkan balasan yang setimpal. Sentimen ini semakin diperkuat oleh akun @Masheilla94 yang mengungkapkan rasa kebingungan dan kemarahan terhadap tindakan aparat.
Komentar lebih lanjut datang dari akun @FiNfie777 yang menilai bahwa kondisi Indonesia kini penuh dengan pejabat dan aparat yang lebih mementingkan jabatan dan keuntungan pribadi. Akun ini menyatakan ketidakpuasan terhadap ketidakadilan yang dirasakan oleh orang-orang yang dianggap baik dan profesional. Ia bahkan menyarankan situasi ini berujung pada kekacauan serupa dengan yang terjadi pada 1998.
Komentar-komentar tersebut mencerminkan ketidakpuasan netizen terhadap proses hukum yang dianggap tidak transparan dan tidak berlandaskan bukti yang kuat. Beberapa bahkan menyarankan agar kasus ini segera dihentikan dan Tom Lembong dibebaskan, karena penetapan tersangka tersebut dirasa prematur.(*)