Said Didu Dilaporkan ke Polisi Terkait Proyek PSN PIK 2, Mahfud MD dan Tokoh Lain Dukung
Mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Said Didu, kini terjerat kasus hukum usai dilaporkan oleh Ketua Apdesi Kabupaten Tangerang, Maskota.
Didu dipolisikan karena diduga melakukan provokasi terkait pengembangan Proyek Strategis Nasional (PSN) di PIK 2 dan dituduh melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Lewat akun X pribadinya, Said Didu mengungkapkan bahwa ia akan menjalani pemeriksaan di Polresta Tangerang, Kota Tigakarsa, pada 19 November 2024 mendatang. Dalam unggahannya, ia menyatakan niatnya untuk membela hak-hak rakyat, menyelamatkan aset negara, dan menjaga keamanan negara.
"Demi membela hak-hak rakyat dari penggusuran paksa, penyelamatan aset negara, dan demi keamanan negara, dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, saya akan hadapi proses ini dengan kepala tegak dan berpasrah diri pada Allah," tulis Said Didu.
Said Didu juga menyampaikan pesan penting untuk melanjutkan perjuangannya, jika sesuatu terjadi padanya.
“Jika terjadi sesuatu, demi rakyat, demi bangsa, demi negara - mohon perkenan Bapak/Ibu/Saudara untuk melanjutkan perjuangan ini,” sambungnya.
Hashtag #IStandWithSaidDidu pun segera menjadi trending di media sosial setelah Said Didu dipolisikan atas aksinya. Sejumlah tokoh memberikan dukungan kepada pria kelahiran Pinrang tersebut, termasuk mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.
Mahfud meminta Said Didu untuk terus berjuang menyuarakan kebenaran dan keadilan. "Sahabat saya, Said Didu, yang telah berusaha menyuarakan aspirasi masyarakat untuk keadilan dan kebenaran, dipanggil oleh polisi untuk dimintai keterangan karena pengaduan.
Sebagai orang yang tahu, dan bersahabat lama dengan Said Didu, saya katakan 'I Stand with Said Didu, terus berjuang!'" ujar Mahfud MD.
Said Didu mengucapkan terima kasih atas dukungan dari Mahfud MD. "Terima kasih prof @mohmahfudmd yth, kami selalu SAMA dalam memperjuangkan kebenaran dan keadilan, tapi selalu BERBEDA dalam bola. #IStandWithSaidDidu," tulis Said Didu sebagai respons.
Namun, dukungan terhadap Said Didu tidak datang tanpa kritik. Muannas Alaidid, mantan kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, menyentil Said Didu terkait aksi-aksinya.
Ia meminta Said Didu untuk tidak menyebarkan berita bohong terkait PSN PIK 2. "Jangan halu, jangan ngadi2, menyebarkan kabar bohong & kebencian itu adalah dosa dan kejahatan bukan perjuangan.
Nangis aja gapapa kalau masih sedih, dipanggil polisi itu kewajiban hukum kok kesannya kayak dipanggil Tuhan," tulis Muannas.
Said Didu sebelumnya sering menuliskan cuitan yang menyuarakan ketidakadilan terkait kebijakan PSN PIK 2. Proyek ini diduga merugikan sembilan kecamatan di Kabupaten Tangerang dan Serang, serta mencaplok lahan warga seluas 100.000 hektare.(*)