Eks Pemain Timnas U-23 Ditangkap, Diduga Edarkan 2.700 Butir Obat Terlarang di Cirebon
Cirebon - Polisi berhasil menangkap pria berinisial SS (32), mantan pemain Timnas U-23, yang diduga terlibat dalam peredaran obat-obatan terlarang di Cirebon, Jawa Barat.
Dalam penangkapan ini, polisi menyita 2.700 butir obat terlarang berbagai jenis dari tangan SS.
Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, mengungkapkan bahwa setelah penyelidikan lebih lanjut, diketahui bahwa SS memang mengedarkan obat-obatan jenis tramadol dan heximer.
"Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, terungkap jika SS ini benar mengedarkan obat-obatan jenis tramadol dan heximer," ujar Tono saat dihubungi di Cianjur, Rabu (6/11/2024), seperti dilansir DetikJabar.
Saat penggeledahan, ditemukan barang bukti sebanyak 2.700 butir obat terlarang yang terdiri dari 1.700 butir tramadol dan 1.000 butir heximer.
"Iya, kami juga amankan barang bukti berupa 1.700 butir obat jenis tramadol dan 1.000 butir heximer," jelas Tono.
Lebih lanjut, Tono menyebutkan bahwa SS sudah menjalankan praktik peredaran obat terlarang selama dua tahun terakhir.
SS mengaku terpaksa melakukan tindakan ini karena membutuhkan uang.
"Jadi betul dia eks pemain timnas. Dia menikah dengan orang Cianjur. Dua tahun terakhir dia menjadi pengedar, bahkan kategorinya pemasok untuk para pengedar obat-obatan terlarang di Cianjur," tambah Tono.(*)