Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

[BREAKING NEWS] Debat Pilgub Aceh Ricuh karena Satu Paslon Pakai Clip-on Mic di Kerah

BREAKING NEWS: Debat Ketiga Pilgub Aceh Ricuh, Pendukung Paslon 02 Naik  Panggung - Serambinews.com

Debat Publik Pilgub Aceh 2024 Dihentikan akibat Kericuhan Pendukung Paslon

Debat publik terakhir pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur Aceh pada Pilkada serentak 2024 dihentikan setelah terjadi kericuhan. Insiden ini dipicu protes dari pendukung paslon Muzakir Manaf-Fadhlullah terhadap Bustami Hamzah, yang tengah menyampaikan visi-misi.

Peristiwa tersebut terjadi dalam debat yang digelar di The Pade Hotel, Aceh Besar, Selasa malam (19/11). Pendukung paslon nomor urut 2, Muzakir-Fadhlullah, menuduh Bustami menggunakan alat komunikasi dua arah. Mereka berteriak hingga naik ke atas panggung, menuntut Bustami melepas alat elektronik yang terpasang di kerah bajunya.

Ketegangan antara kedua pendukung memaksa panitia, pihak keamanan, dan kru televisi yang menyiarkan acara tersebut untuk menghentikan debat. Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Agusni AH, menegaskan bahwa penggunaan alat elektronik memang dilarang selama debat berlangsung.

"Sesuai tata tertib, setiap alat elektronik yang ada pada paslon tidak dibenarkan untuk digunakan. Dugaan itu nantinya akan dibuktikan oleh Panwaslih," ujar Agusni.

Bustami Hamzah membantah tuduhan tersebut. Ia menjelaskan bahwa alat yang dikenakannya adalah clip-on microphone yang digunakan untuk mendokumentasikan suaranya, bukan alat komunikasi dua arah.

"Ini clip-on microphone, alat penjernih suara untuk konten media sosial. Tidak ada larangan penggunaannya dalam tata tertib debat," jelas Bustami usai acara dihentikan.

Bustami menyayangkan penghentian debat akibat kericuhan ini dan meminta agar KIP Aceh menjadwal ulang debat terakhir tersebut.

Sementara itu, juru bicara badan pemenangan paslon Muzakir Manaf-Fadhlullah, Firdaus Noezula, menyatakan bahwa protes yang diajukan pihaknya seharusnya disikapi dengan lebih baik agar tidak memicu keributan.

Menurut Firdaus, dugaan pelanggaran terkait penggunaan alat elektronik yang dilakukan Bustami adalah hal serius. "Ini tidak dibolehkan sesuai tata tertib. Kami menilai pasangan 01 telah melakukan pelanggaran," tegas Firdaus.

Kericuhan ini mencoreng jalannya debat publik yang bertujuan memberikan ruang bagi para paslon menyampaikan visi-misi kepada masyarakat Aceh. Panitia diharapkan dapat segera mengambil langkah untuk menyelesaikan insiden ini demi menjaga kondusivitas Pilkada serentak 2024.(*)

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved