Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

[BREAKING NEWS] Bareskrim Bongkar Laboratorium Narkoba di Bali Senilai Rp 2 Triliun

 

Bareskrim Bongkar Laboratorium Narkoba Clandestine Lab di Bali

Bali, 19 November 2024 – Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri mengungkap keberadaan laboratorium narkoba ilegal atau clandestine lab di Bali. Pengungkapan ini bermula dari penyelidikan terhadap penyelundupan narkotika jenis hasis yang berhasil digagalkan di Yogyakarta pada September 2024, dengan total 25 kilogram hasis yang diproduksi di Bali.

"Setelah dilakukan pengembangan, kami menemukan bahwa barang bukti hasis sebanyak 25 kilogram tersebut diproduksi di Bali," ungkap Komjen Pol Wahyu Widada, Kepala Bareskrim Polri, pada konferensi pers, Selasa (19/11/2024). Pengungkapan ini dipimpin langsung oleh Kabareskrim di lokasi kejadian.

Tim penyelidik kemudian melacak pergerakan lokasi produksi yang berpindah-pindah di sekitar Bali. Lokasi pertama yang terdeteksi berada di Jalan Gatot Subroto, Denpasar Utara, lalu berpindah ke Padang Sambian, Denpasar Barat, hingga akhirnya tim menemukan clandestine lab terakhir di daerah Uluwatu, Bali.

Laboratorium tersebut diketahui menggunakan peralatan canggih yang dikirim melalui jalur udara dari luar negeri, termasuk mesin cetak H5, sistem pods, dan berbagai bahan kimia prekursor yang dikirim melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta. Mesin cetak dan bahan kimia ini digunakan untuk produksi narkoba dalam skala besar.

Dalam operasi ini, Bareskrim mengamankan empat orang tersangka, Warga Negara Indonesia dengan inisial MR, RR, N, dan DA, yang berperan sebagai peracik dan pengemas narkoba. Selain itu, terdapat tiga buronan yang masih dalam pengejaran, yakni DOM, RMD, dan IO, yang berperan sebagai pengendali, peracik, dan perekrut karyawan.

Modus operandi yang digunakan oleh pelaku adalah dengan mengekstrak kandungan THC dalam ganja untuk membuat hashish, di mana setiap 1.000 gram ganja dapat menghasilkan 200 gram hashish. Hasil produksi narkoba ini dijual dengan harga tinggi, sekitar USD 220 per gram atau setara dengan Rp 3,5 juta per gram.

Clandestine lab ini beroperasi selama dua bulan, dengan estimasi nilai narkoba yang dapat diproduksi mencapai Rp 2,052 triliun. Narkoba tersebut rencananya akan diedarkan masif pada perayaan tahun baru 2025 di Bali dan Pulau Jawa, serta sebagian akan diekspor ke luar negeri.

Bareskrim juga menambahkan bahwa pengungkapan ini merupakan langkah preventif dari pemerintah untuk memberantas peredaran narkoba. Sebanyak 1.100.000 jiwa diyakini terselamatkan berkat pengungkapan jaringan ini. Komjen Wahyu menekankan pentingnya penerapan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk memiskinkan dan merampas aset hasil kejahatan, sehingga para pelaku sulit kembali beroperasi.

Keempat tersangka dijerat dengan beberapa pasal terkait narkotika, psikotropika, dan pencucian uang, dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara antara 5 hingga 20 tahun, serta denda hingga Rp 10 miliar.

Hasil pengungkapan ini mencakup barang bukti narkoba, bahan kimia, dan peralatan produksi, antara lain:

Barang Bukti Narkoba dan Prekusor Narkoba:

  1. 18 kg hashish padat kemasan silver
  2. 12,9 kg hashish padat kemasan emas
  3. 18.210 butir happy five (0,4 gram per butir)
  4. 35.000 butir happy five (0,2 gram per butir)
  5. 765 buah cartridge yang sudah terisi (547 hitam, 218 putih)
  6. 6.600 buah cartridge kosong
  7. 270 kg bahan baku hashish bubuk (untuk 2.700 batang)
  8. 107 kg bahan baku happy five (untuk 3.210.000 butir pil)
  9. 12 liter minyak ganja (untuk 6.000 cartridge narkoba)
  10. 7 kg bubuk ganja (untuk campuran pembuatan hashish)
  11. 10 kg batang ganja kering (untuk campuran pembuatan hashish)

Peralatan Produksi:

  1. 1 unit mesin perubah cairan menjadi uap (liquid vape)
  2. 1 unit alat penyeduh liquid
  3. 1 unit alat pengisi liquid
  4. 2 unit alat pencetak tablet happy five
  5. 1 unit alat pencacah ganja
  6. 1 unit mesin genset
  7. 1 unit alat pemeras minyak dari bahan hashish
  8. 1 unit alat pemadat tablet happy five
  9. 1 unit alat pengayak bubuk happy five
  10. 1 unit alat pengaduk bubuk / mixer powder happy five
  11. 1 unit alat press granulator happy five
  12. 1 unit alat giling hashish
  13. 1 unit alat pres hashish hidrolik
  14. 2 unit alat fermentasi ganja
  15. 1 unit tabung pemanas spiral

Pengungkapan ini menjadi bukti komitmen Polri dalam memberantas narkoba dan melindungi masyarakat Indonesia dari bahaya penyalahgunaan narkoba.(*)

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved