Aksi Demonstrasi di Depan Rumah Hadiah Jokowi di Karanganyar Tuai Sorotan Publik
SOLO – Aksi unjuk rasa yang dilakukan sejumlah ibu-ibu dari Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) di depan lahan yang sedang dibangun sebagai rumah hadiah dari pemerintah untuk Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), di Colomadu, Karanganyar, pada Rabu (6/11/2024), menjadi sorotan tajam publik.
Dalam aksi ini, para peserta yang sebagian besar mengenakan pakaian Muslimah dan sebagian berpakaian dengan logo ARM melontarkan kata-kata kasar, termasuk kata “anjing” dan “maling,” yang menimbulkan ketidaknyamanan dan reaksi keras dari berbagai kalangan.
Salah satu peserta aksi bernama Eza dianggap paling vokal dalam menggunakan bahasa kasar, yang dinilai tidak mencerminkan etika, terlebih bagi seseorang yang mengenakan pakaian Muslimah.
Selain Eza, peserta aksi lainnya di antaranya adalah Menuk Wulandari, Kurnia, Tita, Eli, Isnawati, Nining, Iis, Ayi, dan Elsi.
Aksi yang berlangsung di sekitar rumah pribadi mantan Presiden Jokowi tersebut juga dinilai melanggar aturan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Penyampaian Pendapat di Muka Umum, rumah pribadi termasuk dalam zona larangan demonstrasi. Hal ini mengundang kritik terkait pemahaman dan kepatuhan para peserta aksi terhadap hukum yang berlaku.
Aksi ini juga dianggap tidak mencerminkan nilai-nilai keislaman, terutama bagi mereka yang mengenakan pakaian Muslimah. Sikap yang seharusnya penuh tata krama dan keteladanan justru berubah menjadi ajang hujatan kasar yang tidak hanya mencoreng citra kelompok mereka, tetapi juga menimbulkan persepsi negatif terhadap aksi demonstrasi itu sendiri.
Dalam ajaran Islam, larangan untuk berkata kasar telah banyak dijelaskan. Rasulullah SAW menekankan bahwa orang yang berkata kotor dan buruk seperti mengutuk, menghina, atau mengejek, bukanlah mukmin yang sempurna. Hadis ini diriwayatkan dari Ibnu Mas’ud RA, yang mengutip sabda Rasulullah SAW:
لَيْسَ الْمُؤْمِنُ بِالطَّعَّانٍ وَلَا بِاللَّعَّانٍ وَلَا الْفَاحِشِ الْبَدِيءِ
Artinya: “Bukanlah seorang mukmin yang sempurna, yang suka mencaci, mengutuk, berbuat, dan berkata kotor.” (HR Ahmad, Bukhari, dan Tirmidzi)
Dalam aksi ini, kelompok ARM bergabung dengan beberapa organisasi dari Solo yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bergerak (ARB) pimpinan Usman Amirudin. Berdasarkan informasi yang diperoleh, sejumlah peserta dari Jakarta, termasuk ibu-ibu lintas provinsi, menginap di sebuah penginapan di Sukoharjo yang dikoordinasi oleh relawan Ibu Wuri dan Ibu Lala.(*)