Bawaslu Kabupaten Bandung Barat Dinilai Lamban Tangani Pelanggaran Pilkada 2024
Bandung Barat, 26 November 2024 – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung Barat (KBB) dikritik karena dinilai lamban dalam menangani pelanggaran Pemilu. Sejumlah temuan pelanggaran Pilkada 2024 di wilayah tersebut tidak mendapatkan respons yang memadai dari Bawaslu.
Temuan pelanggaran ini terungkap sejak masa tenang, di mana beberapa pasangan calon (paslon) diketahui melakukan pelanggaran. Namun, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) melaporkan bahwa tindak lanjut dari Bawaslu KBB tidak terlihat. Hal ini memicu kekecewaan masyarakat terhadap jalannya Pilkada yang seharusnya berlangsung dengan jujur, adil, dan transparan.
Sebagai bentuk protes, lima serikat buruh dan pekerja di KBB menggelar aksi di Kantor Sekretariat Bawaslu KBB pada Selasa, 26 November 2024. Koordinator aksi, Dede Rahmat, mengatakan bahwa mereka merasa geram dengan beredarnya pemberitaan dan video yang menunjukkan kecurangan yang dilakukan oleh tiga paslon dalam Pilkada KBB.
“Kami merasakan keresahan yang dirasakan masyarakat atas beredarnya foto, video, hingga pemberitaan terkait pembagian sembako dan politik uang yang dilakukan tiga paslon,” kata Dede di lokasi aksi.
Dede juga mengungkapkan bahwa sejak masa kampanye hingga masa tenang, Bawaslu terlihat tutup mata terhadap praktik politik uang yang merajalela. Ia mendesak Bawaslu untuk bertindak tegas dan menindak pelanggaran tanpa pandang bulu.
“Harusnya sebagai pengawas pemilu, Bawaslu bisa bersikap tegas menindak pelaku tanpa pandang bulu,” tegasnya. Dede juga meminta agar seluruh pihak yang terlibat dalam pelanggaran, seperti RT, RW, Kepala Desa, dan Ketua APDESI, ditindak tegas.
Menanggapi hal ini, Ketua Bawaslu KBB, Riza Nasrul Falah, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima beberapa laporan mengenai dugaan pelanggaran di masa tenang, termasuk dugaan politik uang. Ia menambahkan bahwa Bawaslu KBB telah melakukan penelusuran terhadap laporan-laporan tersebut.
“Kami sudah melakukan penelusuran dan menerima beberapa laporan, termasuk dugaan politik uang,” ujar Riza. Ia juga memastikan bahwa Bawaslu akan menindaklanjuti jika syarat formil dan materil terpenuhi.
Namun, meskipun ada penegasan dari Riza, banyak pihak yang meragukan keseriusan Bawaslu KBB dalam menindak pelanggaran. Beberapa tim sukses paslon mengungkapkan bahwa mereka enggan melaporkan dugaan pelanggaran lebih lanjut, karena khawatir Bawaslu dan KPU KBB telah diintervensi oleh paslon tertentu.
Salah satu tim pemenangan yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan bahwa banyak pelanggaran yang dilakukan oleh paslon Jeje Ritchie Ismail dan Asep Ismail. Dugaan pelanggaran tersebut mencakup klaim kemenangan melalui akun media sosial, pembagian beras Bulog yang disisipi poster paslon, hingga pengkondisian terhadap KPU dan Bawaslu KBB.
“Mereka merasa bahwa pelaporan yang kami lakukan akan sia-sia karena Bawaslu dan KPU KBB diduga telah diintervensi paslon tersebut,” ujarnya.
Menurut informasi yang beredar, Bawaslu KBB dan KPU KBB juga diduga menerima suap terkait pelaksanaan debat pertama Pilkada KBB, yang diduga berasal dari paslon Jeje-Asep. Hal ini semakin memperburuk citra Bawaslu KBB di mata masyarakat.
Dugaan intervensi dan lambannya penanganan pelanggaran ini semakin memicu ketidakpercayaan masyarakat terhadap independensi Bawaslu dan KPU KBB dalam mengawal proses Pilkada. (*)