Polres Solok Selatan Amankan Barang Bukti Terkait Kasus Penembakan Kasatreskrim AKP Ulil Ryanto Anshari
Penyidik Polres Solok Selatan telah mengamankan sejumlah barang bukti terkait kasus penembakan terhadap Kasatreskrim AKP Ulil Ryanto Anshari, yang terjadi pada Jumat, 22 November 2024.
Barang bukti yang diamankan antara lain mobil Toyota Rush warna hitam bernomor polisi B 1215 QH, serta selongsong peluru kaliber 9 mm. Selongsong peluru tersebut terdiri dari dua butir yang berasal dari senjata api jenis pistol HS dengan Nomor: 260139, yang ditemukan di sebelah ruangan identifikasi Sat Reskrim Polres Solok Selatan. Selain itu, terdapat tujuh butir selongsong peluru lainnya yang ditemukan di rumah dinas Kapolres Solok Selatan.
Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa kejadian ini bermula saat penyidik Satreskrim Polres Solok Selatan mengamankan pelaku tambang galian C. Ketika pelaku dibawa menuju Polres, AKP Ulil menerima telepon dari AKP Dadang Iskandar yang menanyakan perihal penangkapan tersebut.
Setibanya di Polres Solok Selatan, tersangka yang ditangkap langsung menjalani pemeriksaan. Namun, saat berada di dalam ruangan, terdengar suara tembakan dari luar. Anggota yang melakukan pemeriksaan menemukan AKP Ulil sudah tergeletak akibat tembakan dan tidak bergerak.
Pada saat yang bersamaan, anggota juga melihat mobil dinas Isuzu Dmax dengan nomor plat 3-46 yang dikemudikan oleh AKP Dadang meninggalkan Polres Solok Selatan. AKP Ulil diketahui terkena dua tembakan di bagian kepala, pelipis sebelah kanan, dan pipi kanan.(*)