Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Anggota DPR Curiga Kasus Jaksa Jovi Hanya Sebatas Kisah Cinta Tak Berbalas

 

Anggota Komisi III DPR Tegur Keras Jaksa Tapanuli Selatan yang Diduga Sebarkan Fitnah

Jakarta – Anggota Komisi III DPR, Mangihut Sinaga, memberikan teguran keras kepada Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri (Kejari) Tapanuli Selatan (Tapsel), Jovi Andrea Bachtiar. Mangihut menduga kasus yang melibatkan Jovi bermula dari kisah cinta yang tak terbalas.

Kasus ini menjadi sorotan setelah Jovi terancam dipecat karena dugaan memfitnah rekan sejawatnya, Nella Marsela, melalui unggahan di media sosial TikTok. Hal ini dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar Komisi III DPR pada Kamis (21/11/2024).

Mangihut menyatakan bahwa ia menilai kasus ini mungkin dipicu oleh ketertarikan Jovi kepada Nella, yang tidak berbalas. “Kalau saya menilai, saya lihat Jovi ini mungkin tertarik dengan Mbak Nella, gayung tak bersambut, sehingga membuat suatu keonaran. Hebat ini, Kejaksaan dibuat jadi sesuatu cinta yang tak bersambut, luar biasa,” ujar Mangihut.

Politisi Partai Golkar ini juga berpendapat bahwa Kajari Tapsel seharusnya dapat menangkap "getaran cinta" antara Jovi dan Nella, dan mencoba menjembatani masalah tersebut agar tidak menjadi besar. “Kalau seandainya Kajari-nya melihat lirikan si Jovi ini kepada si Nella, saya kira enggak ada masalah ini,” kata Mangihut.

Mangihut menambahkan bahwa jika dirinya menjadi Kajari Tapsel, ia tidak akan membiarkan masalah tersebut terjadi dan menjadi tontonan publik. Menurutnya, permasalahan ini hanya sebatas “cinta monyet” yang seharusnya mendapat dukungan, bukan menjadi bahan perbincangan publik.

“Kalau ini saya Kajari-nya waktu itu, enggak akan ada ini. Ini cinta-cinta monyet yang perlu satu dukungan, tapi kenapa ini menjadi dipertontonkan?” tegas Mangihut.

Mangihut juga memberikan teguran kepada Jovi yang dinilai tidak menjaga marwah institusi Kejaksaan. Ia menilai bahwa Jovi seharusnya menyelesaikan masalah tersebut melalui prosedur yang berlaku, bukan dengan membuat opini melalui media sosial.

“Di mana letak tanggung jawabmu sebagai anak buah yang patuh kepada pimpinan? Ini kau komunikasikan tidak perlu menggunakan media-media untuk membangun opini lalu menyudutkan dan menyalahkan,” kata Mangihut.

Mangihut menyayangkan cara Jovi yang dinilai kurang pantas, karena berisiko merugikan banyak pihak, termasuk institusi Kejaksaan. “Apalagi kau masih seumur jagung, baru satu tahun jadi jaksa, sudah berani membuat framing seperti itu. Di mana wibawa kejaksaan kau bikin? Saya kira enggak pantas adinda,” ujar Mangihut.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menyatakan bahwa Jovi menjadi terdakwa karena melanggar UU ITE atas penyebaran informasi yang melanggar kesusilaan melalui akun media sosialnya. Jovi didakwa menyerang kehormatan Nella Marsela dengan narasi yang keliru dan tidak senonoh, menuduh korban menggunakan mobil dinas Kajari Tapsel untuk berhubungan badan.

“Unggahan tersebut merupakan kata-kata yang tidak senonoh, menuduh korban menggunakan mobil dinas Kajari Tapsel untuk berhubungan badan. Padahal, itu hanya rekayasa dan akal-akalan yang bersangkutan,” kata Harli.(*)

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved