Tersangka Penembakan Perwira Polres Solok Selatan Diproses Secara Hukum
Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat memastikan bahwa tersangka Dadang Iskandar (DI), yang diduga sebagai pelaku penembakan terhadap perwira Polres Solok Selatan, akan diproses secara hukum. Insiden penembakan tersebut terjadi pada Jumat (22/11), yang mengakibatkan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar tewas akibat luka tembak di bagian kepala.
Terkait dengan peristiwa ini, pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel memberikan analisis terkait motif di balik penembakan tersebut. Berdasarkan jumlah peluru yang ditembakkan, yaitu sembilan butir, Reza menilai bahwa penembakan ini menunjukkan pola perilaku impulsif, yang dikenal sebagai thinking system 1. Sistem berpikir ini menggambarkan perilaku tanpa persiapan atau pertimbangan matang, yang kemungkinan besar dipicu oleh ledakan perasaan negatif dan kekerasan spontan di lokasi kejadian.
Reza juga mengungkapkan bahwa kejadian ini bisa saja terkait dengan praktik beking tambang ilegal. Dia menjelaskan bahwa jika narasi tersebut benar, maka hal ini tidak hanya menyudutkan AKP Ryanto Ulil Anshar, tetapi juga institusi Polri, khususnya Polda Sumbar. Kesan yang muncul adalah bahwa praktik beking tersebut mungkin melibatkan sejumlah polisi lain, mengindikasikan bahwa pengawasan internal di tubuh Polri tidak berjalan dengan efektif, ditambah dengan budaya menutup-nutupi pelanggaran yang terjadi antar sesama anggota kepolisian.
Menurut Reza, dengan situasi yang buruk ini, tidak tepat lagi menggunakan istilah "oknum" untuk menggambarkan pelaku, karena hal itu hanya mengarah pada penerapan teori "bad apple" atau teori apel busuk yang seolah mereduksi keseriusan kasus penembakan tersebut. Sebaliknya, ia menyarankan penggunaan "rotten barrel theory," yang menunjukkan bahwa penembakan ini mungkin merupakan puncak dari kejahatan sistemik yang sudah meluas di dalam tubuh organisasi penegakan hukum itu sendiri.
Reza mengusulkan bahwa penyelesaian kasus ini perlu menggabungkan dua sisi analisis, yaitu sisi mikro (thinking system 1) yang mengarah pada perilaku impulsif pelaku, dan sisi makro (rotten barrel theory) yang mengindikasikan adanya masalah lebih besar dalam sistem internal Polri.
Dia juga memberikan spekulasi bahwa ke depan, Polri mungkin akan mengumumkan bahwa insiden antara AKP DI dan AKP RUA adalah konflik pribadi yang tidak terkait dengan masalah tambang ilegal. Kasus ini kemungkinan akan digambarkan sebagai perselisihan pribadi antara dua anggota Polri yang tidak melibatkan upaya untuk menghalangi proses hukum terhadap tambang ilegal. Reza memperkirakan bahwa narasi semacam itu akan dibangun untuk membatasi dampak kasus ini agar tidak meluas lebih jauh.(*)