Chico Hakim: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Cermin Politisasi Hukum
Juru Bicara PDIP, Chico Hakim, menanggapi upaya penyusupan dan infiltrasi dalam proses Pemilu, terutama terkait kasus judi online yang melibatkan pegawai Komdigi, Alwin Jabarti Kiemas. Chico menyebutkan bahwa tindakan ini merupakan contoh nyata politisasi hukum.
"Dalam proses pemilu, kami sering menghadapi penyusupan dan infiltrasi. Kasus Alwin Jabarti Kiemas yang baru diungkap pada masa tenang setelah ditahan sebulan sebelumnya adalah politisasi hukum," ujar Chico.
Menurut Chico, penggunaan hukum sebagai alat politik merupakan bentuk pengkhianatan terhadap demokrasi. Ia menegaskan bahwa rakyat Indonesia semakin sadar bahwa judi online dapat berkembang masif karena adanya perlindungan dari oknum aparat dan penguasa.
Kasus ini semakin mencuat setelah Alwin Jabarti Kiemas disebut-sebut sebagai keponakan dari Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri. Isu tersebut pertama kali didengungkan oleh akun X Partaisocmed, yang menyebut Alwin sebagai anak dari Santayana Kiemas, adik dari suami Megawati, Taufiq Kiemas.
Meski demikian, pihak kepolisian membenarkan bahwa Alwin Jabarti Kiemas adalah tersangka dalam kasus judi online. Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, mengonfirmasi bahwa tersangka yang dimaksud berinisial AJ, yang merupakan Alwin Jabarti.
"Kami jawab benar (Alwin Jabarti alias AJ). Cukup ya," tegas Wira Satya Triputra di Mapolda Metro Jaya, Senin (25/11/2024). (*)