Sederet organisasi kemasyarakatan, atau ormas Islam, akan menggelar aksi reuni 411 di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, pada hari ini, Senin, 4 November 2024. Agenda demonstrasi tersebut diinisiasi oleh Front Persaudaraan Islam (FPI) untuk menyampaikan sejumlah tuntutan, terutama terkait isu perpolitikan terkini.
“Iya, benar (akan menggelar aksi),” kata Pengacara Rizieq Shihab, yang juga anggota FPI, Aziz Yanuar, kepada Tempo melalui pesan teks pada Sabtu, 2 November 2024.
Setelah mengonfirmasi soal adanya aksi, Aziz juga mengirimkan poster ajakan aksi tersebut kepada Tempo. Dalam poster itu tertulis, “Kami Siap Hadir Reuni Akbar 411.” Berdasarkan selebaran itu, FPI dan beberapa ormas lain akan mengawali aksi di depan Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. Usai salat Zuhur, aksi akan dilanjutkan dengan longmarch menuju Istana Presiden.
Dalam poster tersebut juga dicantumkan bahwa tujuan dari aksi ini adalah untuk menuntut agar Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, diadili. Selain itu, aksi ini juga akan menuntut untuk menangkap pemilik akun Fufufafa. Belakangan, aksi ini juga disebut untuk menuntut agar calon Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1, Suswono, dipenjara.
Alasan tuntutan agar Jokowi diadili mengemuka akhir-akhir ini seiring dengan purnatugasnya Presiden RI periode 2014-2024 tersebut. Salah satu aksi di antaranya dilakukan oleh kelompok jaringan aktivis dan mahasiswa di depan Istana Gedung Agung Yogyakarta pada Ahad, 20 Oktober lalu.
Massa aksi yang tergabung dalam Forum Cik Di Tiro Jaringan Gugat Demokrasi (Jagad) menyerukan sejumlah tuntutan, terutama ditujukan kepada Jokowi yang sudah dua periode memimpin. Mereka meminta Jokowi diadili karena dinilai gagal sebagai kepala negara.
Aktivis dari Solidaritas Perempuan Kinasih Yogyakarta yang turut dalam aksi itu, Sana Ullaili, menilai bahwa setelah sepuluh tahun menjabat, janji-janji Jokowi dalam nawacita terbukti menjadi nawadosa. Ia mengatakan korupsi tumbuh subur, demokrasi mundur, dan lingkungan hidup hancur selama periode kepemimpinannya.
Sana juga menyatakan bahwa selama pemerintahan Jokowi, kesejahteraan rakyat tak kunjung terwujud. “Kekuasaan Jokowi bisa langgeng satu dekade tidak lepas dari politik bantuan sosial atau bansos. Rakyat paling bawah selalu disuap menggunakan bansos. Kelompok rakyat yang membutuhkan, memang berhak atas bansos,” ujarnya.
Namun, menurutnya, politisasi bansos membuat rakyat tidak sadar bahwa bansos itu adalah hak yang berasal dari uang rakyat sendiri. Ia juga menambahkan bahwa Jokowi menggunakan alat hukum dan perangkat negara untuk menjaga kekuasaannya, serta menghajar setiap pihak yang dianggap mengganggu kekuasaan.
“Selama 10 tahun, hak-hak sipil dan politik warga dikekang sedemikian rupa. Kelompok minoritas tidak mendapat pemenuhan dan jaminan HAM,” katanya.
Selama pemerintahan Jokowi, menurut Sana, hukum tidak dibenahi. Aparat penegak hukum sangat korup dan menjadi alat untuk merepresi warga. Lembaga independen seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diamputasi, dan pasca pelemahan KPK, korupsi semakin tumbuh subur tak terkendali.
“Indeks Persepsi Korupsi saat ini turun drastis ke angka 34. Angka tersebut sama seperti 10 tahun lalu ketika Jokowi naik tahta,” pungkasnya.(*)