JAKARTA - Universitas Indonesia (UI) mengakui kesalahan dalam memberikan gelar doktor kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia. UI mengumumkan bahwa gelar doktor yang diterima Bahlil akan ditangguhkan selama satu tahun, dengan keputusan lebih lanjut mengikuti hasil sidang etik yang akan dilaksanakan.
Penangguhan ini dilakukan setelah rapat koordinasi yang diadakan oleh empat Organ UI pada Selasa, 11 November 2024, di Kampus UI Salemba, Jakarta Pusat. Dalam rilis resmi yang diterima, UI mengungkapkan bahwa "Mengingat langkah-langkah yang telah diambil oleh UI, kelulusan BL mahasiswa Program Doktor (S3) SKSG ditangguhkan, mengikuti Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022, dan selanjutnya akan mengikuti keputusan sidang etik."
Ketua Majelis Amanat Universitas Indonesia (MWA), Yahya Cholil Staquf, menyampaikan pengumuman ini pada Rabu, 13 November 2024. UI juga mengumumkan akan menggelar sidang etik terkait potensi pelanggaran dalam proses pembimbingan Bahlil selama menjalani program doktor di Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG).
Sebelumnya, UI memastikan bahwa Bahlil telah menjalani program doktor dengan mematuhi prosedur yang berlaku. Namun, kini UI memutuskan untuk menangguhkan gelar doktor Bahlil dan meminta maaf kepada masyarakat atas permasalahan ini. "UI mengakui bahwa permasalahan ini, antara lain bersumber dari kekurangan UI sendiri, dan tengah mengambil langkah-langkah untuk mengatasinya baik dari segi akademik maupun etika," demikian bunyi siaran pers yang diterima.
UI sebelumnya menyatakan bahwa Bahlil terdaftar sebagai mahasiswa program doktor di SKSG mulai tahun akademik 2022/2023 hingga 2024/2025 melalui jalur riset. Bahlil juga dipastikan aktif dalam proses pendidikan meski menjabat sebagai Menteri ESDM dan Ketua Umum Golkar.
Proses pendidikan Bahlil, meski diakui telah mengikuti jalur riset yang lebih fleksibel, kini tengah disorot karena munculnya keraguan terkait kelulusannya. Bahlil disebutkan sebagai mahasiswa yang sangat aktif, dengan Ko-Promotor, Athor Subroto, membantah tudingan adanya perlakuan khusus terhadap Bahlil terkait posisinya sebagai menteri.
Sebagai bagian dari evaluasi, UI akan melakukan audit mendalam terhadap tata kelola Program Doktor (S3) di SKSG. Audit ini mencakup pemenuhan persyaratan penerimaan mahasiswa, proses pembimbingan, publikasi, syarat kelulusan, dan pelaksanaan ujian. UI juga memutuskan untuk menunda penerimaan mahasiswa baru di program doktor tersebut hingga audit komprehensif selesai dilakukan.
UI berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas dan transparansi pendidikan di lingkungan kampus serta memastikan bahwa seluruh proses akademik dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku. Sebagai bagian dari tanggung jawabnya, Dewan Guru Besar UI akan menggelar sidang etik terhadap potensi pelanggaran yang terjadi dalam proses pembimbingan Bahlil.(*)