Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Ahli Hukum Tata Negara Desak Gibran Bongkar Pemilik Akun Fufufafa: Wakil Presiden Seharusnya Berani!

 3 Fakta Kontroversi Akun Fufufafa yang Diduga Milik Gibran - Oktana.co.id

Ahli Hukum Tata Negara Desak Gibran Bongkar Pemilik Akun Fufufafa: Wakil Presiden Seharusnya Berani!

Kontroversi mengenai akun anonim Fufufafa yang diduga menghina tokoh-tokoh politik Indonesia semakin memanas. Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kini berada di pusat tuduhan sebagai pemilik akun tersebut.

Ahli hukum tata negara, Feri Amsari, menyampaikan keprihatinannya atas sikap Gibran yang dianggap tidak cukup responsif terhadap tuduhan ini. Feri menegaskan bahwa Gibran harus mengambil langkah tegas untuk membersihkan namanya dan memberikan klarifikasi yang jelas mengenai kepemilikan akun tersebut.

"Bayangkan, seluruh republik membicarakan siapa pemilik akun ini, tetapi tidak ada pembuktian sama sekali," ungkap Feri dalam wawancara, Sabtu, 30 November 2024.

Feri menilai bahwa Gibran seharusnya berani mengatakan bahwa akun tersebut bukan miliknya dan membuktikannya. Hingga saat ini, tidak ada upaya yang tampak dari Gibran untuk memberikan klarifikasi lebih lanjut.

Situasi semakin memanas setelah muncul bukti-bukti yang mengaitkan Gibran dengan akun Fufufafa. Salah satu bukti yang menjadi perbincangan adalah kesamaan nomor telepon yang digunakan Gibran saat mencalonkan diri sebagai Wali Kota Solo dengan nomor yang terkait dengan akun tersebut.

"Jika benar, ini menjadi masalah serius yang tidak bisa dianggap sepele," tegas Feri, yang juga lulusan William & Mary Law School di Virginia, Amerika Serikat.

Feri mengkritik lemahnya upaya Gibran dan pendukungnya dalam membantah tuduhan ini, yang justru memicu kecurigaan publik. Ia mendorong masyarakat untuk menyusun laporan resmi terkait dugaan pelanggaran konstitusi atau perbuatan tercela oleh Wakil Presiden.

Feri juga membuka peluang untuk membawa kasus ini ke Mahkamah Konstitusi (MK). Jika ditemukan bukti yang cukup, sidang di MK dapat mengungkap pelanggaran hukum yang dilakukan oleh akun Fufufafa dan pihak-pihak di belakangnya.

Jika kasus ini berlanjut ke MK dan terbukti terjadi pelanggaran konstitusi, opsi pemakzulan terhadap Gibran bisa menjadi langkah yang dipertimbangkan.

"Jika MK menemukan bukti yang cukup, pemakzulan Wakil Presiden bisa menjadi preseden pertama dalam sejarah Indonesia. Ini akan membuka ruang diskusi lebih luas tentang integritas pemimpin negara," tambah Feri.

Feri menegaskan bahwa sidang resmi di MK akan menjadi kesempatan penting bagi Gibran untuk menjelaskan posisinya dan membantah semua tudingan mengenai kepemilikan akun Fufufafa yang diarahkan kepadanya. (*)

Editor: Repelita Prima - R1

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved