Tom Lembong Ditahan Terkait Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula
Kejaksaan Agung telah menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait kebijakan impor gula. Tuduhan yang dikenakan kepada Lembong terbilang serius, di mana ia dituduh memberikan izin impor gula sebanyak 105 ribu ton yang diklaim berpotensi merugikan negara hingga Rp400 miliar.
Peristiwa ini terjadi antara periode 2015-2016 saat Lembong menjabat sebagai Menteri Perdagangan. Mantan Ketua Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) di periode pertama pemerintahan Joko Widodo itu juga ditahan meskipun tidak ada bukti aliran dana yang mengalir kepadanya.
Menanggapi penahanan tersebut, mantan Jubir Presiden Gus Dur, Adhie Massardi, melalui akun pribadinya di X, @AdhieMassardi, menyebut penahanan Tom Lembong sebagai kriminalisasi berbau politis. Ia mengatakan, "TOM LEMBONG dikriminalisasi agar nimbulkan arus balik yang kuat hingga pendukung Parpol baru Anies cemas, Fufufafa tenggelam dan KOTAK PANDORA Markus MA Zarof Ricar dikubur."
Massardi menegaskan bahwa jika kasus Zarof dibuka, banyak pihak yang akan terkena dampaknya. "Markus MA Zarof jika dibuka tidak hanya akan memunculkan aib Hakim, tetapi juga Kejaksaan dan Putusan MA terkait pilkada," lanjutnya.
Sebelumnya, peneliti ISEAS, Made Supriatma, juga mengungkapkan pandangannya terkait kasus yang menimpa Tom Lembong. Ia menilai, "Saya tidak kenal Tom Lembong. Juga mungkin tidak sepakat dengan pandangan-pandangan politiknya. Namun, kasus yang menimpa Tom Lembong ini terlihat sangat ‘fishy’ atau berbau amis. Ada banyak hal yang patut dipertanyakan dalam kasus ini."
Supriatma mempertanyakan apakah kebijakan yang diambil oleh Lembong tidak diketahui oleh presiden yang berkuasa saat itu. "Kalau ini adalah semata-mata soal kebijakan dan kesalahan ada pada presiden, maka presiden yang memikul tanggung jawab. Mengapa tidak minta pertanggungjawaban kepada Presiden Jokowi sendiri?" tanyanya.
Ia menambahkan bahwa jika presiden tidak mengetahui soal kebijakan impor gula ini dan ada indikasi korupsi, mengapa presiden tidak memerintahkan Kejaksaan Agung untuk memeriksa Lembong ketika itu? Supriatma mengungkapkan kekhawatirannya bahwa kasus ini bisa menjadi bentuk persekusi politik terhadap lawan-lawan pemerintah.
"Kita tidak menyaksikan ini untuk pertama kalinya. Banyak sekali orang-orang dengan kekuatan politik yang berpotensi melawan pemerintahan Jokowi dan sekarang Prabowo yang dipersekusi dengan kasus-kasus korupsi," jelas Supriatma. Ia mengingatkan pentingnya memperlakukan korupsi sebagai praktik korup yang menyengsarakan seluruh bangsa, khususnya yang miskin dan lemah.
"Jika kita konsekuen dengan mendudukkan korupsi sebagai penyakit masyarakat, maka tatanan politik di negeri ini akan terjungkir balik," tutup Supriatma.(*)