Kementerian Perindustrian dan Perdagangan atau Ministry of Industry and Trade (MOIT) Pemerintah Sosialis Vietnam berkirim surat ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia, yang kini dipimpin Bahlil Lahadalia.
Salinan surat bernomor 2056/CH-AP tertanggal 27 September 2024 itu, hari-hari ini beredar luas di kalangan pemangku kebijakan dan trader batu bara, dan langsung viral.
Selain menginformasikan perihal kasusnya, surat tersebut juga berisi permohonan MOIT kepada Menteri Bahlil untuk ikut turun tangan dan memberikan pertimbangan terbaik terkait perselisihan dalam bisnis batu bara yang melibatkan dua perusahaan, yaitu Danka Minerals Joint Stock Company (Danka), importir batubara yang berkantor pusat di Ba Trieu Street, Hanoi, dan PT Sumber Global Energy, Tbk (SGE) selaku pemasok yang berkantor di Jakarta.
”Danka telah melakukan serangkaian pendekatan dengan Kementerian Perdagangan RI berkenaan dengan perselisihan dagang ini,” tulis MOIT dalam suratnya.
Nilai Kalori Batu Bara Tak Sesuai
Semua bermula pada 21 Juni 2024, saat Danka menandatangani kontrak penjualan bernomor 001/SPC/SGE-DK/VI/2024 dengan PT Sumber Global Energy, Tbk (SGE). Nilai konsinyasi tercatat sebesar 4.003.800 Dolar AS (sekitar Rp63 miliar dengan kurs dolar Rp15.800.-) untuk 60.000 metrik ton batu bara Indonesia (NAR 4.500 Kkal/kg).
Menurut penjelasan MOIT, Danka telah membayar penuh kepada SGE selaku pemasok untuk pesanan di atas.
Pembayaran dilakukan berdasarkan sertifikat inspeksi yang diterbitkan oleh PT Anindya Wiraputra Konsult Independent Surveyor and Laboratory, yang berkantor di Gunung Tabur, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.
Namun, ketika dilakukan pemeriksaan kualitas saat kiriman batu bara datang di Pembangkit Listrik Tenaga Panas Vinh Tan 4 (VT4) tertanggal 28 Juli 2024, oleh Vietnam Energy Inspection Corporation, nilai kalori batu bara tersebut hanya sebesar NAR 3.744 Kkal/kg. Artinya, 17,2 persen lebih rendah dari NAR 4.525 Kkal/kg yang tertera pada sertifikat pemeriksaan awal.
MOIT mengungkapkan, perbedaan substansial dari nilai kalori ini tidak hanya mengakibatkan Danka harus membayar denda sebesar 2.843.111,4279 Dolar AS (sekitar Rp45 miliar) yang dikenakan oleh VT4, namun juga menyebabkan kerugian cukup besar pada reputasi dan posisi Danka, yang membuat perusahaan berisiko dikucilkan dalam transaksi bisnis di masa depan dengan pembangkit listrik ini.
Ada Upaya Penipuan?
MOIT menambahkan, Danka telah menyampaikan keprihatinan serius terkait insiden ini. MOIT khawatir, perselisihan perdagangan antara perusahaan-perusahaan Vietnam dan Indonesia pada umumnya, dan antara Danka dengan PT Sumber Global Energy, Tbk (SGE) pada khususnya, akan berdampak negatif terhadap hubungan perdagangan kedua negara di masa mendatang, apabila perselisihan tersebut tidak terselesaikan.
Merujuk informasi tersebut, Kementerian Perdagangan Vietnam telah meminta kerja sama dengan Kementerian Perdagangan RI menyangkut tiga hal.
Pertama, melakukan konsultasi dengan pihak-pihak terkait untuk memverifikasi permasalahan ini.
Kedua, membantu upaya Danka untuk memulihkan kerugian keuangannya, apabila laporan Danka mengenai kecurangan perdagangan terbukti benar.
Ketiga, menghindari kemungkinan terulangnya kembali kejadian serupa antara perusahaan-perusahaan Vietnam dan Indonesia, yang bergerak di sektor perdagangan batu bara pada masa datang. Utamanya dengan meningkatkan kualitas pengawasan terhadap proses titik serah terakhir dari tongkang dibongkar ke Mother Vessel.
”Kementerian Perindustrian dan Perdagangan Vietnam tetap berkomitmen untuk membina hubungan perdagangan bilateral yang kuat dengan Indonesia dan berusaha menyelesaikan masalah ini secara damai dengan memperhatikan prinsip-prinsip keadilan dan transparansi,” pungkas MOIT.
Indonesia Pemasok Batu Bara Utama ke Vietnam
Dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia telah menjadi salah satu pemasok batu bara utama ke Vietnam. Perdagangan batu bara telah secara aktif berkontribusi terhadap total perdagangan ekspor-impor kedua negara.
Karena itu, memastikan lingkungan persaingan yang sehat dan adil untuk kegiatan perdagangan antara perusahaan pengekspor batu bara Indonesia dan perusahaan pengimpor batu bara Vietnam merupakan salah satu langkah konkret bagi kedua negara untuk segera mencapai target perdagangan bilateral sebesar 15 miliar Dolar AS, sebagaimana telah ditetapkan oleh pemimpin kedua negara.
MOIT yang saat ini dipimpin Menteri Nguyen Hong Dien melayangkan surat ke Kementerian ESDM RI dengan tembusan kepada Direktur Mineral dan Batubara, PT Sumber Global Energy, Tbk (SGE), dan PT Anindya Wiraputra Konsult lndependent Surveyor and Laboratory.
Hallo ChatGpt Bantu saya jadikan menjadi berita yang bahasa indonesia yang baik dan kredibel setiap awalan huruf besar tanda titik jadikan paragraf baru.(*)