Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Abraham Samad Sebut Polisi Bisa Mendapat Tuduhan Jongos Oligarki jika Kasus Said Didu Tak Dihentikan

 Abraham Samad Sebut Polisi Bisa Mendapat Tuduhan Jongos Oligarki jika Kasus Said Didu Tak Dihentikan

Abraham Samad: Kasus Said Didu Penuh Kejanggalan, Harus Dihentikan

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menyarankan agar penyidikan kasus dugaan ujaran kebencian dengan terlapor Said Didu dihentikan. Samad menilai kasus tersebut penuh dengan kejanggalan yang patut dicermati.

“Jika kasus ini tidak dihentikan, polisi bisa dicap sebagai alat oligarki,” tegas Abraham di Tangerang pada Selasa (19/11/2024). Menurutnya, aparat penegak hukum harus lebih cermat dan teliti dalam menangani kasus tersebut.

Samad mengkritik proses penyidikan yang tidak jelas. “Pemanggilan Said Didu ini seharusnya sebagai saksi. Namun, saya melihat ada dokumen penyidikan yang tidak jelas asal-usulnya,” ujarnya. Ia menyarankan agar penyidik segera menjelaskan status penyelidikan tersebut.

Selain itu, Samad juga menegaskan bahwa tidak ada alasan bagi penyidik untuk menahan Said Didu, mengingat statusnya yang hanya sebagai saksi dalam kasus ini. “Penyidik tidak memiliki hak untuk menahan Said Didu. Setelah pemeriksaan ini, beliau harus dipersilakan pulang,” ujar Samad.

Abraham Samad juga membela tindakan Said Didu yang mengkritik proyek strategis nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) 2. Menurutnya, kritik tersebut merupakan hak setiap warga negara untuk melakukan kontrol terhadap pemerintah dan kebijakan yang dianggap menyimpang.

“Yang dilakukan Pak Said Didu adalah bagian dari kewajiban warga negara untuk menyampaikan kritik terhadap kebijakan yang tidak sesuai dengan kepentingan rakyat,” tambah Samad.

Samad menyatakan bahwa kasus yang menimpa Said Didu merupakan contoh kriminalisasi terhadap warga negara yang berani menyuarakan pendapatnya. “Ini adalah kasus yang dibuat-buat, yang bisa dikategorikan sebagai kriminalisasi,” tegasnya.

Said Didu sendiri sudah memenuhi panggilan penyidik Polresta Tangerang pada Selasa (19/11). Ia menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan penyebaran hoaks yang dapat menimbulkan kebencian. Said Didu datang didampingi oleh tim kuasa hukum serta sejumlah elemen masyarakat dari wilayah Pantura Tangerang.

Massa yang mendampingi Said Didu turut menunjukkan dukungan moral dengan membentangkan poster bertuliskan ‘We Stand With Said Didu’. Meskipun menerima laporan polisi, Said Didu menyatakan tidak mengetahui dasar dari laporan tersebut. Ia juga menegaskan tidak mengenal pelapor yang berasal dari Asosiasi Pemerintah Desa (Apdesi).

“Saya tidak tahu, saya tidak kenal mereka, dan saya tidak pernah menyinggung mereka,” ujar Said Didu.(*)

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved