JAKARTA - Gelar doktor yang diperoleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia ditangguhkan oleh Universitas Indonesia (UI) setelah sorotan publik terkait proses kelulusannya. Sebelumnya, Bahlil lulus dan menyandang gelar doktor dari Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) dengan predikat cum laude.
Penangguhan gelar doktor ini terjadi setelah Tim Pengawasan Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi melakukan investigasi terhadap penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG. Tim investigasi yang terdiri dari unsur Senat Akademik dan Dewan Guru Besar UI melakukan audit terhadap proses akademik yang berkaitan dengan kelulusan Bahlil. Hasilnya, UI memutuskan untuk menangguhkan kelulusan Bahlil Lahadalia berdasarkan rapat koordinasi empat Organ UI yang berlangsung di Kampus UI Salemba pada Selasa, 12 November 2024.
Dewan Guru Besar UI juga memutuskan untuk mengadakan sidang etik guna menyelidiki potensi pelanggaran dalam proses pembimbingan mahasiswa Program Doktor (S3) di SKSG. "Mengingat langkah-langkah yang telah diambil oleh UI, kelulusan BL mahasiswa Program Doktor (S3) SKSG ditangguhkan, mengikuti Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022, selanjutnya akan mengikuti keputusan sidang etik," demikian bunyi keterangan resmi UI pada Rabu, 13 November 2024.
UI menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas permasalahan ini. Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UI, Yahya Cholil Staquf, menjelaskan bahwa permasalahan tersebut sebagian besar disebabkan oleh kekurangan internal UI dan pihaknya sedang mengambil langkah-langkah untuk mengatasi masalah tersebut dari segi akademik maupun etika. UI juga berkomitmen untuk meningkatkan kualitas dan integritas akademik, khususnya dalam penyelenggaraan Program Doktor di SKSG.
Selain itu, UI memutuskan untuk menunda sementara penerimaan mahasiswa baru di Program Doktor (S3) SKSG hingga audit komprehensif terhadap tata kelola dan proses akademik di program tersebut selesai dilaksanakan. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa seluruh proses pendidikan di lingkungan UI berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Proses pemberian gelar doktor kepada Bahlil Lahadalia sempat menjadi sorotan publik, terutama terkait dugaan plagiasi dalam disertasi berjudul "Kebijakan, Kelembagaan, dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia." Seorang warganet menemukan hasil pengecekan plagiasi dengan aplikasi Turnitin, yang menunjukkan bahwa similarity index disertasi Bahlil mencapai 95 persen dengan karya milik mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Selain isu plagiasi, durasi studi Bahlil yang hanya 1 tahun 8 bulan juga menjadi perbincangan. Banyak yang mempertanyakan apakah durasi tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku di UI, mengingat umumnya Program Doktor memakan waktu lebih lama. Bahlil menanggapi hal ini dengan menyatakan bahwa ia sudah mengikuti perkuliahan hingga semester empat dan telah memenuhi syarat yang ditentukan untuk mendapatkan gelar doktor.
"Saya sudah 4 semester, dan saya kuliah datang, konsultasi, seminar, semua ada itu," ujar Bahlil ketika ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (18/10/2024). Sebagai informasi, Bahlil meraih gelar doktor setelah lulus dalam Sidang Terbuka Promosi Doktor di Sekolah Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia pada 16 Oktober 2024.
Sidang tersebut dipimpin oleh Ketua Sidang Prof. Dr. I Ketut Surajaya dan diujikan oleh sejumlah penguji, termasuk Prof. Dr. A. Hanief Saha Ghafur dan Prof. Dr. Kosuke Mizuno. Promotor Bahlil adalah Prof. Dr. Chandra Wijaya, dan ko-promotor terdiri dari Dr. Teguh Dartanto dan Athor Subroto, Ph.D.(*)