Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Yandri Susanto Minta Maaf Kepergok Gunakan Kop Kemendes untuk Acara Pribadi, Said Didu: Itu Pernyataan Anak Balita

 Menteri Desa dan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto minta maaf setelah ketahuan menggunakan kop surat kementerian yang ia pimpin untuk acara pribadi. Namun permintaan maaf itu kembali dikritik.

Yandri berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya. Namun menurut eks Sekretaris Badan Usaha Mlik Negara, Muhammad Said Didu, pernyataan itu sebagai pernyataan balita.

“Tidak akan diulangi. Itu pernyataan anak balita atau orang tidak normal,” kata Didu dikutip dari unggahannya di X, Selasa (22/10/2024).

Padahal selama ini, politisi PAN itu mengaku aktivis dan politisi. Namun ternyata tak demikian. “Begitulah kelakuan yang mengaku aktivis dan politisi, tapi faktanya hanyalah pengejar dan penimat jabatan,” ucap Didu.

Diketahui surat itu ditujukan kepada Kepala Desa, Sekretaris Desa, Staf Desa, Ketua RT dan RW, serta kader PKK dan Posyandu sekecamatan Kramat Watu, Serang, Banten. Tertanggal 21 Oktober.

Undangan tersebut dalam rangka menghadiri Haul ibu dari Yandri, peringatan Hari Santri, dan Tasyakuran. Berlangsung hari ini, 22 Oktober 2024.

Belakangan diketahui, istri Yandri Susanto, Ratu Rachmatuzakiyah merupakan Calon Bupati Serang. Ia diusung oleh PAN.

Sementara itu, Yandri mengakui kesalahannya. Ia bahkan berterima kasih kepada Mahfud MD, yang jadi sosok mengkritik Yandri.

“Saya terima kasih ke Pak Mahfud yang sudah mengkritik dan insyaallah tidak akan kita ulangi lagi," ujar Yandri kepada awak media, usai acara haul ke-2 almarhumah ibunya di Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Banten, Selasa (22/10).

Mantan Ketua Komisi VIII DPR itu menjelaskan kegiatan yang diselenggarakan hanya sebatas haul ke-2 ibunda dan peringatan Hari Santri. Meski istrinya diketahui merupakan calon bupati saat ini.

"Hari ini murni Hari Santri dan haul emak kami, tidak ada unsur yang lain," katanya seperti dikutip dari fajar

Sekedar informasi, saat ini istri Yandri Susanto yakni Ratu Rachmatu Zakiyah merupakan Calon Bupati Kabupaten Serang berpasangan dengan Najib Hamas di Pilkada Serentak 2024.

"Saya berharap Bawaslu Kabupaten Serang dapat menghentikan atau setidaknya mengawasi kegiatan tersebut," kata Riki saat ditemui di Kantor Bawaslu Kabupaten Serang, Senin (21/10/2024).

"Kegiatan ini jelas merupakan acara pribadi dan tidak ada hubungannya dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal," imbuhnya.

Menanggapi hal itu, Koordintaor Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Serang Abdul Holid mengatakan, pihaknya akan mengawasi kegiatan peringatan haul yang digelar oleh Yandri Susanto itu.

Abdul Holid bahkan akan memberikan himbauan agar kegiatan tersebut tidak disusupi kampanye salah satu paslon.

"Kalau pengawasan kegiatan paslon baik nomor urut 1 atau 2 semua kita awasi, apalagi berkaitan dengan kampanye. Sebelum kegiatan dimulai, coba kita himbau terlebih dahulu agar pelaksanaannya sesuai peraturan perundang-undangan, kita sampaikan agar yang bersangkutan tidak disusupi kampanye," ungkap Abdul Holid.

Abdul Holid menegaskan, pihaknya tidak segan-segan akan melakukan pencegahan dan penindakan apabila acara peringatan haul tersebut ditemukan unsur pelanggaran pemilu.

"Jika ada dugaan pelanggaran, kita lakukan pencegahan, kalau tetap dilanggar kita lakukan penindakan sebagaimana penanganan pelanggaran pilkada," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Desa dan Daerah Tertinggal Republik Indonesia, Yandri Susanto mengumpulkan Kepala Desa atau Kades, Sekretaris hingga staf desa hingga kader PKK serta Kader Posyandu, hari ini, Selasa (22/10/2024).


Dalam undangan haul, hari santri dan tasyakuran itu, Yandri Susanto juga turut menggunakan kop surat menteri dan stempel resmi.

Dalam surat undangan tersebut, Yandri Susanto tampak mengundang para Kepala Desa, Sekretaris hingga Staf Desa. Politisi PAN itu juga turut mengundang Ketua RT, RW, Kader PKK dan Posyandu se-Kecamatan Kramatwatu.

Surat dengan nomor 19/UMM.02.03/X/2024 yang dibuat Yandri Susanto itu diketahui melalui unggahan mantan Mengkopolhukam Mahfud MD, @mohmahfudmd. Dalam surat tersebut juga dituliskan sifat surat tersebut termasuk penting.

"Dalam rangka memperingati Haul ke-2 Almarhumah Hj. Biasmawati Binti Baddin (Ibunda H. Yandri Susanto), Hari Santri, dan Tasyakuran, dengan ini Kami mengundang Bapak/Ibu untuk hadir pada Selasa 22 Oktober 2024," tulis surat yang diunggah Mahfud MD tersebut.

Dalam surat tersebut tertulis agenda itu berlangsung di Pondok Pesantren BAI Mahdi Sholeh Ma'mun Jl. Raya Palima Cinangka, Sindangheula, Kec. Pabuaran, Kabupaten Serang sekira pukul 08.00-12.00 WIB.

Di akhir surat tersebut juga tercantum tanda tangan dan stempel resmi Menteri Desa dan Daerah Tertinggal Republik Indonesia.***

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved