Pemerintah Kunjungi Pabrik Sritex Setelah Putusan Pailit
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan bergerak cepat dengan mengunjungi lokasi pabrik perusahaan tekstil raksasa PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, pada Senin, 28 Oktober 2024.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan, mengatakan kunjungannya ke Sritex sebagai bentuk kehadiran pemerintah atau negara menyusul putusan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Semarang pada Rabu, 21 Oktober 2024, lalu.
Immanuel menegaskan bahwa pemerintah tidak akan membiarkan sektor tekstil seperti Sritex lumpuh. Ia menekankan bahwa tidak boleh ada satu pun industri tekstil yang mati.
Wamenaker juga memastikan bahwa tidak akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap buruh atau pekerja Sritex.
"Saya pastikan tidak ada PHK terhadap buruh PT Sritex. Hal ini disepakati pihak manajemen yang diwakili Iwan Setiawan Lukminto sebagai Owner PT Sritex," tegasnya.
Kunjungan ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk melindungi tenaga kerja di sektor tekstil dan memastikan kelangsungan operasional industri yang berperan penting dalam perekonomian nasional.(*)