Universitas Airlangga (Unair) baru saja membekukan Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (BEM FISIP) setelah organisasi tersebut dinilai melanggar kode etik kampus dengan karangan bunga satire kepada Prabowo-Gibran.
Sontak, keputusan pembekuan ini menjadi sorotan publik dan memicu beragam tanggapan dari tokoh masyarakat.
Langkah pembekuan ini diambil oleh Unair sebagai respons atas penggunaan narasi dalam karangan bunga yang dianggap "tidak sesuai dengan etika dan kultur akademik insan kampus."
Dalam pernyataan resmi, pihak Unair menyebut bahwa BEM FISIP telah menampilkan pesan yang tidak mencerminkan nilai-nilai kampus.
Tanggapan keras datang dari jurnalis dan aktivis lingkungan, Dandhy Laksono. Dia menilai keputusan Unair terlalu membatasi kebebasan berekspresi mahasiswa.
"Unair: "Penggunaan narasi dalam karangan bunga tidak sesuai dengan etika dan kultur akademik insan kampus". Prabowo: "Ndasmu etik!". Hormat untuk BEM FISIP Unair," tulis Dandhy dikutip melalui akun media sosial X (Twitter), Minggu (27/10/2024).
Sebelumnya, BEM FISIP Unair dibekukan usai membuat karangan bunga satire untuk Prabowo-Gibran. Dekanat FISIP Unair beralasan bahwa karangan bunga itu tidak beretika.
Dari foto yang disebar di sosial media, karangan bunga itu berbentuk persegi panjang dan terdapat foto presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Papan itu bertuliskan "Selamat atas dilantiknya Jenderal Bengis Pelanggar HAM dan Profesor IPK 2,3 sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia yang lahir dari rahim haram konstitusi".
Pada bagian bawah foto Prabowo ditulisi Ketua Tim Mawar. Sementara pada bagian foto Gibran ditulisi Admin Fufufafa. Selain itu, terdapat tulisan "Dari: Mulyono (Bajingan Penghancur Demokrasi)".