Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (TTL) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula.
Kabar tersebut kini ramai dibahas di media sosial, dan nama Tom Lembong seketika menjadi trending topik.
Sejumlah tokoh dan pegiat media sosial membahasnya, bahkan ada yang mencurigai bahwa kasus ini merupakan aksi pembunuhan karakter terhadap seorang politisi.
"Politik itu memang kejam. Kasus 2015 baru diungkap sekarang. Sandera politik itu memang nyata adanya. Semoga Tuhan melindungimu, Pak Tom Lembong 🥺," tulis akun bercentang biru @PelatihT1dur.
"Jadi ini yang menurut Kejagung adalah kriminal. Habis ini tinggal operasi buzzer buat ancurin namanya. Menurut kalian gimana? Paham kan kenapa banyak partai atau tokoh politik nurut-nurut aja, segini gampang dikriminalisasi," ujar akun @ghozyulhaq.
"Najwa Shihab, lalu Tom Lembong. Untuk mereka yang tak bisa dibunuh jasadnya, mereka akan membunuh namanya," tulis akun @Miss***.
Untuk diketahui, Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka bersama direktur perusahaan BUMN, yaitu Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) berinisial DS.
"Adapun kedua tersangka tersebut adalah satu TTL selaku Menteri Perdagangan periode 2015-2016 dan yang kedua atas nama DS selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI," ujar Direktur Penyidik Jampidsus Kejagung Abdul Qohar dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, pada Selasa (29/10/2024) malam.
Abdul Qohar mengatakan bahwa keduanya ditetapkan menjadi tersangka setelah sebelumnya berstatus saksi.
Penetapan tersangka ini mempertimbangkan kecukupan alat bukti.
"Karena telah memenuhi alat bukti bahwa yang bersangkutan telah melakukan tindak pidana korupsi," kata Abdul Qohar.(*)