SURAT TERBUKA DAN TANTANGAN UNTUK BUDI ARIE SETIADI: Meminta Penjelasan Terkait Akun "Fufufafa"
Oleh: Dr. KRMT Roy Suryo, M.Kes
Hari ini, Rabu, 30 Oktober 2024, merupakan hari ke-50 sejak pernyataan kontroversial Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi (BAS) pada 10 September 2024. Saat itu, di hadapan anggota DPR-RI, BAS berjanji akan segera mengungkap identitas pemilik akun "Fufufafa" yang dikenal sebagai penyebar ujaran kebencian, vulgaritas, dan rasisme di platform KasKus. Akun tersebut telah mengeluarkan berbagai pernyataan yang tidak pantas, terutama terkait sosok-sosok publik, termasuk Prabowo Subianto dan sejumlah tokoh nasional lainnya.
Penggunaan kata-kata yang kasar dan tidak sopan oleh pemilik akun "Fufufafa" ditujukan tidak hanya kepada Prabowo Subianto, tetapi juga kepada tokoh-tokoh politik seperti Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Anies Baswedan, serta artis-artis ternama seperti Syahrini dan Cinta Laura. Konten yang diposting oleh akun tersebut dianggap tidak hanya vulgar, tetapi juga menyinggung martabat individu yang disebutkan, sehingga meningkatkan kepedulian publik mengenai perlunya tindakan terhadap penyebaran konten negatif di media sosial.
Lebih lanjut, akun "Fufufafa" juga tercatat sering terhubung dengan berbagai situs dewasa dan platform media sosial yang dipertanyakan, termasuk Chaturbate, Xhamster, dan Roblox. Hal ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai identitas dan perilaku pemilik akun tersebut. Dalam presentasinya di depan Wakil Ketua DPD dan anggota BAP, Dr. Suryo menggarisbawahi pentingnya pengawasan terhadap akun-akun yang dapat merusak citra publik dan memicu perpecahan di masyarakat.
Dr. Suryo mengingatkan publik bahwa BAS sebelumnya menyatakan dengan tegas bahwa pemilik akun tersebut bukanlah Gibran Rakabuming Raka (GRR). Namun, pernyataan itu tidak didukung dengan bukti yang memadai, sehingga menimbulkan kekecewaan di kalangan masyarakat. Bahkan, Suryo mencatat bahwa Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta Kaesang Pangarep telah mengonfirmasi bahwa akun tersebut adalah milik GRR.
Meskipun BAS kini tidak lagi menjabat sebagai Menkominfo dan telah bergeser menjadi Menteri Koperasi, tanggung jawab atas pernyataan yang dilontarkannya sebelumnya tetap melekat. Suryo menegaskan bahwa BAS tidak bisa lepas dari tanggung jawab atas statemennya yang dianggap sebagai kebohongan publik. Ini menjadi penting dalam konteks transparansi dan akuntabilitas publik yang harus dipegang oleh para pejabat pemerintahan.
Suryo kemudian menantang BAS untuk menunjukkan komitmennya dalam mengelola Kementerian Koperasi secara profesional dan akuntabel. Ia mendorong publik untuk menilai sejauh mana administrasi di kementerian tersebut tertata rapi, dan apakah BAS memiliki integritas untuk mengatasi masalah yang telah terjadi di masa lalu.
Di dalam surat terbuka ini, Dr. Suryo menyatakan bahwa ia memberi waktu 24 jam kepada BAS untuk menjawab pertanyaan mengenai kegiatan Kementerian Koperasi pada 11 November 2013, yang dapat dihubungkan dengan postingan dari akun "Fufufafa" pada 12 November 2013. Ia berharap jawaban BAS tidak hanya sekadar menghindar atau berbohong, tetapi juga mencerminkan etika dan tanggung jawab seorang pejabat publik.
Analogi dengan drama "Menunggu Godot" karya Samuel Beckett juga disampaikan dalam surat tersebut. Suryo mencatat bahwa sebagaimana dalam drama tersebut, di mana karakter-karakter menunggu sesuatu yang tidak kunjung datang, masyarakat kini juga menunggu kejelasan dan pertanggungjawaban dari BAS. Ia berharap bahwa waktu yang diberikan tidak lagi menjadi penantian yang sia-sia.
Dengan surat terbuka ini, Dr. Suryo berharap agar kejujuran dan akuntabilitas dalam pemerintahan bisa ditegakkan. Ini merupakan panggilan untuk semua anggota kabinet, termasuk Presiden Prabowo Subianto, untuk mengawasi dan menuntut pertanggungjawaban dari para pembantu pemerintah. Kesungguhan BAS dalam menjawab tantangan ini akan menentukan kredibilitas dan integritasnya di mata publik.
Sebagai penutup, surat terbuka ini diharapkan dapat menjadi titik tolak untuk memperbaiki sistem pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel. Masyarakat berhak mengetahui kebenaran dan berharap agar para pejabat publik bisa memenuhi tanggung jawab mereka dengan baik. Tindakan BAS dalam menyikapi tantangan ini akan menjadi cerminan dari kepemimpinan yang baik di Kementerian Koperasi.
Dengan demikian, semua mata kini tertuju kepada BAS, yang diharapkan dapat memberikan jawaban yang jelas dan jujur. Apakah ia akan memenuhi harapan masyarakat, atau kembali mengecewakan? Hanya waktu yang akan menjawab, namun harapan akan kejujuran tetap ada.(*)