Setelah resmi dinyatakan pailit, PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex kini harus menghadapi daftar utang yang menumpuk.
Sritex diketahui hingga saat ini masih belum memenuhi kewajiban membayar utang sebesar Rp 100.308.838.984 kepada PT Indo Bharat Rayon (IBR).
Selain itu, jumlah utang bank Sritex menjadi yang paling banyak dalam liabilitas jangka panjang, yaitu sebesar 809,99 juta dolar Amerika atau sekitar Rp 12,72 triliun. Hingga bulan Juni 2024, tercatat total 28 bank memiliki tagihan jangka panjang yang terkait dengan Sritex.
"Perusahaan kini memiliki liabilitas lebih dari Rp 25 triliun," ujar Direktur Keuangan Sritex, Welly Salam, dalam keterangan tertulis resminya pada Selasa, 29 Oktober 2024.
Sementara itu, PT Bank Central Asia Tbk (BCA) diketahui menjadi pemberi utang terbesar kepada Sritex, yaitu sebesar 71,30 juta dolar Amerika atau sekitar Rp 1,11 triliun. Hal ini ditambah dengan utang jangka pendek Sritex kepada BCA yang berjumlah 11,37 juta dolar Amerika.
Sehubungan dengan hal ini, EVP Secretariat & Corporate Communication BCA, Hera F. Haryn, menyatakan bahwa pihak BCA memilih untuk menghormati setiap keputusan yang diambil oleh pihak Sritex, termasuk langkah kasasi yang diajukan oleh perusahaan tersebut.
"BCA menghormati setiap proses dan putusan hukum dari Pengadilan, serta menghargai langkah hukum kasasi yang ditempuh oleh Debitur," jelas Hera dalam keterangan resminya pada Selasa, 29 Oktober 2024.
Dilansir dari Buku Laporan Keuangan Konsolidasian PT Sri Rejeki Isman Tbk dan Entitas Anaknya, berikut adalah daftar utang jangka panjang PT Sritex pada periode Juni 2024.
1. PT Bank Central Asia Tbk (BCA) - US$ 71.309.579 atau sekitar Rp 1,1 triliun.
2. State Bank of India cabang Singapura - US$ 43.887.212 atau sekitar Rp 690 miliar.
3. PT Bank QNB Indonesia Tbk - US$ 36.939.772 atau sekitar Rp 581 miliar.
4. Citibank N.A., Indonesia - US$ 35.826.893 atau sekitar Rp 563 miliar.
5. PT Bank Mizuho Indonesia - US$ 33.709.712 atau sekitar Rp 530 miliar.
6. PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jawa Barat dan Banten Tbk - US$ 33.270.249 atau sekitar Rp 523 miliar.
7. PT Bank Muamalat Indonesia - US$ 25.450.705 atau sekitar Rp 400 miliar.
8. PT Bank CIMB Niaga Tbk - US$ 25.339.237 atau sekitar Rp 398 miliar.
9. PT Bank Maybank Indonesia Tbk - US$ 25.164.698 atau sekitar Rp 395 miliar.
10. PT BPD Jawa Tengah - US$ 24.202.906 atau sekitar Rp 380 miliar.
(*)