Thomas Trikasih Lembong Ditangkap, Anies Baswedan Ungkap Keterkejutannya
Orang dekat Anies Baswedan, Thomas Trikasih Lembong (TTL) atau lebih dikenal sebagai Tom Lembong, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Kejagung menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula yang terjadi saat ia menjabat sebagai Menteri Perdagangan pada periode 2015-2016.
Tom Lembong juga telah ditahan oleh Kejagung sejak Selasa, 29 Oktober 2024, di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Penangkapan Tom Lembong mengejutkan banyak pihak.
Hal ini mengingat bahwa ia sebelumnya tidak pernah terdengar diperiksa terkait kasus impor gula, berbeda dengan mantan Menteri Perdagangan lainnya, Zulkifli Hasan, yang kantornya sempat digeledah karena dugaan kasus tersebut.
Menurut Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, impor gula kristal putih seharusnya hanya dilakukan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Namun, Tom Lembong diduga mengizinkan PT AP untuk melakukan impor.
"Saudara TTL memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah sebanyak 105.000 ton kepada PT AP," kata Abdul Qohar dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, pada Selasa, 29 Oktober 2024.
Penangkapan Tom Lembong ini memicu banyak pihak untuk menunggu komentar dari Anies Baswedan, yang dikenal dekat dengan Lembong.
Terlebih, dalam Pilpres 2024 lalu, Tom Lembong menjadi Co Captain pemenangan pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.
Anies Baswedan pun tidak membantah bahwa ia sangat dekat dengan Tom Lembong.
Mereka sudah saling mengenal selama lebih dari 20 tahun.
Berikut adalah pernyataan Anies Baswedan di akun X-nya mengenai penetapan Tom Lembong sebagai tersangka.
“Teman-teman semua, terkait penetapan Tom Lembong sebagai tersangka.
Saya bersahabat dengan Tom hampir 20 tahun dan mengenalnya sebagai pribadi berintegritas tinggi.
Tom selalu memprioritaskan kepentingan publik dan ia juga fokus memperjuangkan kelas menengah Indonesia yang terhimpit.
Tom adalah orang yang lurus dan bukan tipe orang yang suka neko-neko.
Karena itu, selama karier panjang di dunia usaha dan karier singkat di pemerintahan, ia disegani, baik di lingkup domestik maupun internasional.
Kabar ini amat sangat mengejutkan. Walau begitu, kami tahu proses hukum tetap harus dihormati.
Kami percaya aparat penegak hukum dan peradilan akan menjalankan proses secara transparan dan adil.
Kami juga tetap akan memberikan dukungan moral dan dukungan lain yang dimungkinkan untuk Tom.
Tom, jangan berhenti mencintai Indonesia dan rakyatnya, seperti yang telah dijalani dan dibuktikan selama ini.
Saya masih mempercayai Tom, dan doa serta dukungan kami tidak akan putus.
Kami ingin negeri ini membuktikan bahwa yang tertulis dalam Penjelasan UUD 1945 masih valid, yaitu, ‘Negara Indonesia adalah negara berdasarkan hukum (Rechtsstaat), bukan negara berdasarkan kekuasaan belaka (Machtstaat).’”(*)