Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait serius mengejar Program 3 Juta Rumah bagi masyarakat secara gratis.
Maruarar, yang akrab disapa Ara, mengaku telah menyumbangkan tanah pribadinya seluas 2,5 hektare di Tangerang, Banten.
"Saya mulai dari diri sendiri sebagai menteri. Pada 10 November, saya akan undang pengusaha. Saya berikan 2,5 hektare tanah saya di Tangerang. Dan yang membangun adalah pengusaha yang lain, baik bangunannya maupun isinya," ujar Maruarar Sirait di Jakarta pada Senin (28/10/2024).
Ara berharap dalam delapan bulan ke depan, tanah yang disumbangkannya sudah terbangun perumahan yang dapat dibagikan secara gratis kepada masyarakat kecil di daerah tersebut.
"Mudah-mudahan delapan bulan lagi kita sudah bisa serahkan kepada beberapa ratus masyarakat di situ. Saya minta agar ini menjadi model. Mungkin 10 persen TNI-Polri berpenghasilan rendah, ASN berpenghasilan rendah, dan guru berpenghasilan rendah akan mendapatkan rumah. Dengan demikian, akan ada ekosistem yang baik, mencakup berbagai macam suku dan agama yang ada di situ, sehingga tidak bersifat eksklusif," jelasnya.
Perumahan tersebut juga diharapkan dapat menjadi model ekosistem yang baik dan dapat mengetuk semua pihak untuk turut serta.
"Jadi, kita jangan hanya membangun fisiknya, tetapi juga membangun ekosistem. Saya ingin mengajak semua pihak, dan meski sedikit contoh, tetapi saya mulai dari diri saya sebagai menteri. Mudah-mudahan bapak-bapak dan ibu-ibu juga berkenan," kata Maruarar.
Sebagaimana diketahui, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait terus mengkampanyekan semangat gotong royong dalam membangun rumah untuk rakyat dalam program pembangunan 3 juta unit rumah.
Oleh karena itu, pihaknya membuka kesempatan seluas-luasnya kepada semua pihak, baik kementerian/lembaga pemerintah, pemerintah daerah, TNI, Polri, BUMN, sektor swasta, maupun masyarakat luas untuk ikut berpartisipasi dalam mensukseskan pembangunan rumah di Indonesia.
Menurut Maruarar Sirait, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, permasalahan perumahan bagi rakyat Indonesia sebisa mungkin dapat diselesaikan dengan baik.
Sebab, masyarakat sangat membutuhkan dukungan kebijakan serta pelaksanaan pembangunan rumah layak huni secara cepat dan nyata.
Untuk melaksanakan hal tersebut, imbuhnya, Kementerian PKP telah menetapkan waktu pelaksanaan untuk setiap program serta berupaya meningkatkan peran non-APBN dalam penyediaan perumahan.
Selain itu, kementerian juga menyusun peraturan dan sistem dengan teknologi informasi yang baik serta menyediakan media informasi yang terbuka dan dapat diakses oleh semua pihak.(*)