Pelantikan Gibran Rakabuming Raka sebagai wakil presiden periode 2024-2024 disebut masih bisa gagal.
Peluang gagal lantiknya Gibran terkait dengan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang bakal dibacakan pada 10 Oktober mendatang.
Diketahui, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke PTUN atas penerimaan pencalonan Gibran. Gugatan tersebut dilayangkan PDIP pada 2 April 2024 lalu.
Pada gugatannya, PDIP mempersoalkan KPU RI yang meloloskan pendaftaran Gibran sebagai calon wakil presiden.
KPU dinilai melanggar perundang-undangan ketika menjalankan Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 soal syarat usia calon presiden dan wakil presiden.
Dalam hal ini pengamat politik Ray Rangkuti menyebut Gibran bisa gagal dilantik jika gugatan dikabulkan ileh PTUN.
"Secara administrasi akhrinya batal karena artinya kan enggak memenuhi syarat kan, karena PKPU dibuat saat yang bersangkutan mendaftar masih batasan usia 40 tahun ya dengan sendirinya tidak memenuhi syarat," ujar Ray Rangkuti seperti dikutip dari akun X @CakKhum.
Kendati demikian putusan tersebut tak memengaruhi kemenangan Prabowo Subianto sebagai presiden terpilih.
"Kalau wakil presidennya yang mangkat itu tidak otomati dua-duanya mangkat, jadi tidak terlalu artinya tidak mengganggu agenda nasional kita untuk tanggal 2o misalnya dilantik presiden tanpa wakil presiden bisa begitu," imbuhnya.
Pada satu permohonan dalam gugatan, PDIP juga meminta tergugat (KPU) untuk mencabut dan mencoret pasangan Capres-Cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai capres-cawapres terpilih.
"Memerintahkan tergugat untuk mencoret pasangan Calon Presiden Prabowo Subianto dan Calon Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sebagai Calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih berdasarkan suara terbanyak sebagaimana tercantum pada Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 360 Tahun 2024," tulis gugatan perkara nomor 133/G/TF/2024/PTUN.JKT seperti dikutip dari suara
Jika Terbukti Fufufa, Rocky Gerung Sebut Gibran Bisa Gagal Dilantik Jadi Wapres
Polemik akun Kaskus Fufufafa masih terus menjadi perbincangan. Apalagi akun kontroversial tersebut dikaitkan dengan wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka.
Jika Fufufafa terbukti Gibran, Rocky Gerung menyebut putra sulung Presiden Jokowi itu bisa saja tak jadi dilantik pada Oktober mendatang.
"Bakal enggak dilantik? ya memang enggak boleh dilantik sebagai wapres. Kan itu masa lalu bisa dibilang novum barang bukti baru," ujar Rocky Gerung seperti dikutip dari akun X @cakKhun, Selasa (24/9/2024).
"Seandainya diketahui sejak awal enggak mungkin dicalonkan," imbuhnya.
Lebih lanjut Rocky Gerung menyebutkan mungkin Jokowi akan melarang Gibran jika tahu soal Fufufafa sejak awal.
"Seandainya publik tahu waktu itu mungkin Gibran menghindar atau Jokowi akan larang. Kan udah terjadi maka diasumsikan enggak pantas kapasitas seperti Gibran memimpin publik," papar Rocky.
"Pasti ada cara (melengeserkan) Soeharto saja enggak ada cara waktu itu tapi ada saja orang seperti Harmoko di DPR," tandasnya.Pernyataan Rocky Gerung soal Gibran sontak mengundang berbagai respons dari warganet.
"Sejarah tidak akan ada yang bisa menduga apa yang akan terjadi ke depan," komentar warganet.
"Pak @jokowi sadar gak awalnya terbongkar fufufafa!? Ya Dari terbongkarnya twit2 lama @ridwankamil akhirnya orang bongkar twit lama gibran, ya ketemu akun kaskus," tulis warganet di kolom komentar.
"Rocky ingin praktik pengadilan jalanan," timpal lainnya.
Kasus Akun Fufufafa, Feri Amsari: Bagaimana Jika Gibran Terbukti Berbohong?
Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari, menyoroti serius dugaan keterkaitan Gibran Rakabuming Raka dengan akun anonim "Fufufafa" yang ramai diperbincangkan.
Feri menekankan bahwa kebohongan yang dilakukan oleh warga negara biasa masih bisa diklarifikasi, namun apabila kebohongan dilakukan oleh penyelenggara utama negara, dampaknya jauh lebih besar.
"Bohongnya warga negara masih bisa diklarifikasi, tapi kebohongan penyelanggara utama negara tidak bisa," ujar Feri dikutip dari video unggahan akun @AnKiiim (23/9/2024).
"Karena pesawat negara yang dia akan bawa, bagaimana kita tidak sensitif soal ini?," tambahnya.
Feri juga membandingkan sikap seorang mahasiswa atau anak muda yang kelepasan bicara dengan seorang pemimpin negara.
"Kalau kemudian ada mahasiswa, anak muda, kelepasan ngomong, yah bisa dimaklumi," Feri menuturkan.
Kasus akun "Fufufafa" ini semakin menarik perhatian dari sisi moralitas pejabat publik.
"Tetapi, kalau kepala negara dan bangsa serep kepala negara salah bicara, tidak bermoral segala macam, yah masalah," sebutnya.
Feri menilai, jika benar akun tersebut terbukti milik Gibran dan ia menolak mengakui kepemilikannya, maka akan menimbulkan pertanyaan besar terkait integritasnya.
"Menurut saya, kasus Fufufafa ini yang menarik secara moral adalah yang mengatakan, silakan tanya kepada yang punya akun," lanjutnya.
Ia kemudian berandai-andai, jika apa yang diungkapkan Gibran di depan publik itu tidak benar, maka itu merupakan kesalahan besar.
"Kenapa pernyataan bohong itu dilakukan terbuka. Saya akan lebih menghormati kalau betul-betul mas Gibran mengatakan maaf saya saat itu masih sangat muda," imbuhnya.
"Izinkan sebagai orang yang diamanahkan, saya minta maaf. Maklumi betapa mudanya saya ketika itu. Mungkin semua akan respect," Feri mengikuti gaya bicara Gibran.
Feri juga mengingatkan bahwa menurut Undang-Undang, seorang Presiden atau Wakil Presiden harus bebas dari cacat etika dan moral, termasuk dalam pandangan agama dan masyarakat.
"Dalam UU disebutkan syarat seorang Presiden atau wakil Presiden tidak boleh cacat etika dan moral menurut agama, masyarakat, dll," terangnya.
Jika ada pelanggaran etika serius, seperti kebohongan atau tindakan lain yang bertentangan dengan moralitas, bisa berujung pada impeachment.
"Bahkan disebutkan tidak boleh zina, apa yang dilarang secara etika, agama, masyarakat, jika itu terjadi ia bisa dipitch," kata Feri.
Feri bilang, jika benar akun Fufufafa milik Gibran kemudian dia mengingkari, tapi terbukti secara hukum, maka akan menimbulkan polemik di Indonesia.
"Bagaimana kita punya wakil presiden yang berbohong di ratusan juta warga Indonesia. Anak-anak kecil kita, begini cara menjadi wakil presiden yang baik," tandasnya.***